Ayah Anak Sama-sama Tersangka, Rafael Minta Mario Tobat dan Tak Berkecil Hati
Rafael Alun Trisambodo meminta putranya melakukan pertobatan sungguh-sungguh dan jangan berkecil hati atas kasus yang menimpa keluarga mereka
TRIBUNBATAM.id - Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan pesan kepada anaknya Mario Dandy.
Rafael yang kini ditetapkan tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta putranya yang sedang ditahan kasus penganiayaan segera bertobat.
Ia meminta Mario bertobat dengan bersungguh-sungguh di hadapan Tuhan dan mendoakan kondisi korban yang dianiaya yaitu David Ozora segera pulih.
"Saya juga sampaikan bahwa kepada Mario dia harus melakukan pertobatan."
"Kamu (Mario) harus bertobat panggil namanya (David) dalam hatimu sebut namanya dalam hati, minta maaf bilang kamu (Mario) akan menjadi sahabatnya, akan menjadi temannya dan meminta Ananda David untuk bangun segera sadar," kata Rafael.
Rafael pun berharap anak petinggi GP Ansor itu dapat segera sehat dan pulih sedia kala.
"Saya yakin kalau Mario bertobat dengan sungguh-sungguh maka David akan bisa bangun dan semua seperti semula. Itu saya sampaikan," harap Rafael.
Diketahui ayah dan anak, Rafael dan mario sama-sama jadi tersangka.
Rafael terjerat kasus gratifikasi yang ditangani KPK, sedangkan anaknya Mario tersangka penganiayaan berat kepada anak petinggi GP Ansor.
Rafael terjerat kasus gratifikasi diduga setelah muncul dugaan tak wajar harta yang dimilikinya, pascakasus anaknya viral di media sosial.
Baca juga: Reaksi Nagita dan Hotman Artis Inisial R Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael
Baca juga: Manajer Bantah Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo
Banyak warganet lantas mengulik kehidupan keluarganya, yang membuat kecurigaan-kecurigaan muncul.
Beberapa di antaranya kehidupan hedon keluarga Rafael Alun Trisambodo yang kerap pamer barang mewah.
Kecewa dengan KPK
Rafael juga menyampaikan kekecewaannya saat KPK menggeledah rumah mewahnya di Simprug, Jakarta.
Awalnya Rafael mengaku welcome atas kedatangan KPK untuk melakukan penggeledahan.
Mahasiswi di Majalengka Aniaya dan Sekap Kekasih Dalam Kamar, Korban Tewas Dengan Kondisi Lebam |
![]() |
---|
Andhi Pramono Terima Rp 2 M dari Bos Sembako Karimun, Terungkap Dalam Sidang |
![]() |
---|
Mario Dandy Kena Kasus Hukum Lagi, Kini Tersangka Kasus Asusila |
![]() |
---|
Sidang Penganiayaan David Ozora, JPU Ungkap Peran Vital Mario Dandy |
![]() |
---|
Mario Dandy dan Shane Lukas Terancam 12 Tahun Penjara, Kompak Tak Ajukan Eksepsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.