Reaksi Nagita dan Hotman Artis Inisial R Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael

Hotman Paris mengaku sudah menghubungi Raffi Ahmad, usai dikait-kaitkan artis inisial R yang diduga terlibat kasus pencucian uang Rafael

Kolase Tribun Style/Tribunnews/YouTube Trans TV
Nama Raffi Ahmad terseret kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo gegara inisial R yang disampaikan dalam laporan Indonesian Audit Watch (IAW). 

TRIBUNBATAM.id - Nama sultan andara, Raffi Ahmad terbawa-bawa kasus pencucian uang yang dilakukan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Kabar keterlibatan artis berinisial R dalam kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo berawal dari laporan Indonesian Audit Watch (IAW).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun berjanji akan mendalamin laporan IAW tersebut.

Namun, belum terkuak siapa sosok artis inisial R itu siapa, sudah banyak pihak menduga-duga salah satunya yang terdampak adalah suami Nagita Slavina itu.

Sebelumnya, pihak Raffi Ahmad juga sudah membantah kabar artis inisial R terlibat pencucian uang Rafael Alun adalah Raffi Ahmad.

Sementara itu, pengacara Hotman Paris mengaku sudah menghubungi langsung Raffi Ahmad, usai dikait-kaitkan artis inisial R yang diduga terlibat kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Hotman Paris mengaku telah berbincang beberapa kali dengan Raffi Ahmad berkait hal ini.

Menurut Hotman Paris, kabar yang beredar semakin melebar meski belum memiliki bukti kuat.

Sebagai bentuk pertemanan, Hotman Paris memberikan pandangan hukum kepada Raffi Ahmad.

Baca juga: Manajer Bantah Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo

Baca juga: KETAHUAN Puluhan Tas Mewah Merek Luar Negeri Ada di Rumah Rafael Alun Trisambodo

Pandangan hukum ini, kata Hotman Paris, agar suami Nagita Slavina tersebut tahu bagaimana menghadapi kabar yang belum terbukti itu.

"Saya sudah membahasnya berkali-kali dengan Raffi Ahmad sahabat saya," ucap Hotman Paris melalui video Reels Instagram-nya, dikutip Sabtu (1/4/2023).

"Nasihat saya ke Raffi Ahmad, pakai gaya Hotman Paris, yaitu 3A; Amati (kumpulkan bukti-bukti), Analisa, baru yang ketiga Attack, serang yang bersangkutan secara hukum, itu 3A," tambah Hotman Paris.

Hotman Paris menjelaskan, apa yang disampaikan ke Raffi Ahmad merupakan caranya selama ini dalam menangani persoalan hukum kliennya.

Apalagi, kata Hotman Paris, jika di posisi benar tak perlu gentar menghadapi kabar yang belum teruji kebenarannya itu.

"Itu yang saya terapkan dalam menghadapi seluruh fitnahan terhadap saya, tidak ada alasan bagi Raffi Ahmad ataupun Hotman Paris untuk takut pada musuh-musuh, tidak ada alasan, kecuali memang kalau kami melakukan kesalahan," tutur Hotman Paris.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved