BATAM TERKINI
Tipu Pengusaha di Batam Modus Tawarkan Investasi, Seorang Pria Diringkus Polisi
Personel Polresta Barelang menangkap seorang pria berinisial TW terkait kasus penipuan modus investasi di Batam. Korbannya pengusaha
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria berinisial TW alias Wisan dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan di Batam.
Ada beberapa pengusaha di Batam yang menjadi korban tipu-tipunya bermodus tawaran investasi.
Kerugian yang dialami korban pun cukup fantastis.
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Unit V Sat Reskrim Polresta Barelang.
Informasi yang didapat, penipuan itu dilakukan TW dengan cara mengajak korban berinvestasi di proyek yang tengah dikerjakannya.
Namun proyek yang digadang-gadangkan hendak dilakukan tersebut tak kunjung terealisasi atau fiktif.
Seorang korban yang melapor, mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 450 juta akibat tertipu pelaku.
Baca juga: Kasus Penipuan Jemaah Umrah, Satu Tersangka Residivis, Kemenag Ungkap Modusnya
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono membenarkan adanya laporan tersebut.
Budi mengatakan bahwa terduga pelaku sudah diamankan pada Kamis (30/3/2023) malam.
"Terduga pelaku sudah kami amankan," ujar Budi, Minggu (2/4/2023).
Budi membenarkan ada beberapa pengusaha di Batam yang menjadi korban penipuan TW.
Dari informasi yang didapat, seorang pengusaha di Batam menjadi korban penipuan pada pertengahan tahun 2022 lalu.
Saat itu, pelaku mengajak korban untuk menginvestasikan sejumlah dana untuk proyek yang dipegang pelaku.
Korban akhirnya mau dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 450 juta setelah diyakinkan oleh pelaku.
Kemudian korban dan pelaku pun datang ke notaris untuk membuat surat perjanjian.
kriminal di batam
tipu pengusaha di Batam
Kasat Reskrim Polresta Barelang
kasus penipuan di Batam
Batam
Berita Batam hari ini
BC Batam Beberkan Penyelundupan 2,5 Kg Emas dari Batam ke Jawa Timur, Dililitkan ke Tubuh |
![]() |
---|
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Emas 2,5 Kg, dan 797 iPhone Bekas |
![]() |
---|
Ada 74 Dapur SPPG di Batam, Tapi Tak ada Satupun yang Bersedia Disorot Proses Penyajian MBG |
![]() |
---|
Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Yusril Koto Dalam Kasus Pencemaran Nama BaikĀ |
![]() |
---|
Sudah 3 hari BBM Jenis Pertamax 98 Menghilang di Kota Batam, Kini Warga Mulai Beralih ke Pertalite |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.