BINTAN TERKINI

Polres Bintan Tangkap Sopir Lori Diduga Buang Limbah B3 Dekat Permukiman

Sopir truk yang diamankan Polres Bintan mengaku limbah B3 yang dibuang dekat permukiman berasal dari salah satu instansi pemerintah.

TribunBatam.id/Istimewa
LIMBAH DI BINTAN - Anggota Polres Bintan memasang garis polisi di lokasi pembuangan limbah diduga B3 di jalan pintas dari Tanjunguban Selatan, Bintan Utara menuju Tanjungpermai, Seri Koala Lobam, Bintan, Selasa (4/4/2023). Sopir lori yang telah berstatus tersangka mengaku limbah berasal dari salah satu instansi pemerintah. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Anggota Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Bintan menangkap seorang supir lori yang diduga membuang limbah B3 di permukiman warga.

Sopir lori yang diduga membuang limbah B3 itu ditangkap anggota Polres Bintan di Jalan Pintas dari Tanjunguban Selatan, Bintan Utara, Selasa (4/4/2023).

Polisi sudah memasang garis polisi di lokasi pembuangan limbah B3 di jalan pintas dari Tanjunguban Selatan, Bintan Utara menuju Tanjungpermai, Seri Koala Lobam.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson mengatakan, selain sopir lori berinisial S yang kini berstatus tersangka, pihaknya juga mengamankan lori tangki bernomor polisi BP 8697 BU.

"Supir dan lorinya diduga buang limbah B3 di permukiman. Saat ini sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.

Baca juga: Polres Bintan Akan Sidak Pastikan Stok Pangan dan Migas Aman hingga Lebaran

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku limbah yang diduga B3 itu berasal dari salah satu instansi pemerintah.

Namun, terkait apakah dugaan limbah yang dibuang merupakan limbah B3, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku limbah itu dari instansi pemerintah. Untuk memastikan apakah itu limbah B3, kita harus melakukan pemeriksaan forensik dulu," ungkapnya.

Alson juga menjelaskan, bahwa pihak kepolisian juga telah mendatangi lokasi yang diduga tempat S membuang limbah B3 tersebut.

Baca juga: Limbah di Bintan Cemari Pantau Desa Teluk Bakau Ancam Periuk Nasi Nelayan

"Jadi tersangka S mengaku telah membuang limbah kesana sebanyak 4 kali," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved