BINTAN TERKINI

DPMPTSP Bintan Minta CV Trio Valentin Lengkapi Izin, Ini Jawaban Perusahaan

DPMPTSP Bintan minta CV Valentin segera lengkapi perizinan usahanya. Saat ini perusahaan baru kantongi izin OSS, belum izin lainnya

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Foto Kepala DPMPTSP Bintan Indra Hidayat. DPMPTSP Bintan minta CV Trio Valentin lengkapi perizinan usahanya 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bintan meminta CV Trio Valentin untuk segera melengkapi perizinannya.

Sebelumnya, petugas DPMPTSP telah melakukan peninjauan ke lokasi perusahaan yang bergerak di bidang usaha Ready Mix yang berlokasi di Kecamatan Teluk Sebong, Bintan itu pada Jumat (7/3/2023) lalu.

"Hasil pengawasan dan pengendalian di lapangan itu, kami telah mengimbau secara lisan kepada pihak CV Valentin untuk melengkapi semua perizinan selama sebulan (April 2023)," ucap Kepala Dinas PMPTSP Bintan, Indra Hidayat, Rabu (5/4/2023).

Menurut Indra, CV Valentin saat ini baru mengantongi perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Artinya, perusahaan itu masih sedang mengurus persetujuan izin lingkungan melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH).

"Kami belum mengeluarkan izin operasional dari PTSP Bintan. Izin CV Valentin itu baru dari OSS yakni sistem perizinan online dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," jelasnya.

Baca juga: DPM PTSP Bintan Catat Ada 73 Pemohon IMB Sepanjang 2022, Meningkat Dari Tahun Lalu

Indra menegaskan, jika belum juga melengkapi administrasi perizinan, maka pihaknya akan memberikan teguran surat peringatan (SP) I, II dan SP III terhadap perusahaan tersebut.

Langkah yang dilakukan PTSP Bintan ini, merupakan upaya pembinaan terhadap perusahan-perusahaan yang ada di wilayah Bintan. Termasuk CV Trio Valentin.

ilustrasi usaha di bidang ready mix
ilustrasi usaha di bidang ready mix (tribunbatam.id/istimewa)


"Kami coba melakukan pembinaan agar terjaga iklim investasi di Bintan," tuturnya.

Indra menambahkan, pihaknya masih memberikan peluang kepada CV Trio Valentin untuk tetap beroperasi di wilayah Bintan hingga batas waktu tertentu.

"Sembari CV Valentin melengkapi berkasnya, baik dari DLH terkait amdal dan PU terkait tata ruangnya," pungkasnya.

Dikonfirmasi, Direktur CV Trio Valentin, Nga Haw mengatakan pihaknya telah mengantongi izin OSS.

Baca juga: UPDATE Jembatan Batam Bintan, Pemerintah Pusat Sediakan Rp 65 Miliar

Bahkan pihaknya telah melakukan perpanjangan izin dari BKPM. Di antaranya, perizinan berusaha berbasis risiko pada 24 Maret 2023.

Kemudian untuk surat pernyataan usaha mikro/kecil tentang tata ruang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan.

"Kami sudah ada izin perpanjangan," pungkasnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved