RAMADAN

Hukum Islam Sah Tidaknya Puasa jika Meninggalkan Salat Selama Bulan Ramadan

Salat 5 waktu dan puasa di bulan Ramadan adalah wajib bagi setiap Muslim. Tetapi bagaimana hukumnya jika berpuasa tetapi tidak salat?

Kolase Tribun Manado/Net
Ilustrasi salat dala Islam - Salat 5 waktu dan puasa di bulan Ramadan adalah wajib bagi setiap Muslim. Tetapi bagaimana hukumnya jika berpuasa tetapi tidak salat? 

- Meninggalkan salat karena mengingkari kewajibannya

- Meninggalkan salat karena malas

Dikutip dari laman sonora.id, orang yang masuk dalam kategori pertama maka ia dihukumi murtad.

Sementara orang yang meninggalkannya karena malas hingga waktunya habis maka ia masih dikatakan Muslim.

Berdasarkan pendapat ini, orang yang tidak mengerjakan salat karena mengingkari kewajibannya, maka puasanya batal secara otomatis.

Baca juga: Keutamaan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan 2023 yang Sebentar Lagi Datang

Baca juga: Ramadhan 2023 Sebentar Lagi, Ini 8 Tips Sehat Menjalankan Ibadah Puasa

Sebab dia sudah dianggap murtad dan keluar dari Islam termasuk hal yang dapat membatalkan puasa.

Sementara puasa orang yang tidak mengerjakan salat karena malas atau sibuk, statusnya masih Muslim dan puasanya tidak batal secara esensial.

Kendati puasanya tidak batal secara esensial atau secara hukum fikih tidak dianggap batal dan tidak wajib qadha, namun puasanya tidak bernilai apa-apa dan pahalanya berkurang.

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved