BERITA KRIMINAL
KPK Dalami Kasus Rafael Alun, Akan Sisir Dugaan Keterlibatan 25 Selebriti Indonesia
Setelah resmi ditahan, Kini KPK akan menelusuri dugaan keterlibatan 25 Artis dalam Gratifikasi kasus tersebut.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Ditetapkanya Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentunya tidak akan sampai disini saja.
Kini KPK bakal mendalami dugaan keterlibatan 25 selebriti terkait kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia menyebut saat ini penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael terus bergulir.
"Penyidikan terus berjalan. Kami pasti dalami segala informasi dan data yang diterima KPK," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).
"Termasuk mengenai dugaan keterlibatan pihak lain pasti nanti juga akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka," imbuh juru bicara berlatar belakang jaksa ini.
Ali memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan 25 selebriti dalam penyidikan gratifikasi Rafael Alun.
"Nanti didalami pada proses penyidikan," tukasnya.
Isu adanya dugaan keterlibatan 25 selebriti di kasus Rafael Alun pertama kali dihembuskan oleh Indonesian Audit Watch (IAW).
IAW menyebut ada sekira 25 artis yang diduga terlibat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Berdasarkan penuturan Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus, dari 25 daftar selebriti tersebut, diduga ada tiga band besar yang juga turut terlibat.
Namun ia enggan membeberkan secara rinci 25 artis yang diduga terlibat pencucian uang Rafael Alun.
"Kalau bicara yang terkonsolidasi, terakses atau terkorelasi itu langsung maupun tidak langsung minimal 25 (selebriti).Malah nanti kalau terkait bank itu ada tiga band besar juga," kata Iskandar.
Sebagaimana diketahui, KPK menjerat Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau yang mewakilinya terkait pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KPK menduga Rafael telah menerima gratifikasi senilai 90.000 dolar Amerika Serikat atau sekira Rp 1,35 miliar.
Penerimaan itu melalui salah satu perusahaan milik Rafael, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
modus gratifiksi rafael alun
Modus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo
KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK
Ratusan Orang Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Jumlah Korban Terus Bertambah |
![]() |
---|
Anggota Polisi Polda Banten Pukul Remaja Pakai Helm Hingga Koma, Kondisi Korban Semakin Kritis |
![]() |
---|
Sisiwi SMP yang Digilir 12 Pria di Semak-semak Ternyata Takut Melapor Karena Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Siswi SMP Digilir 12 Pemuda Selama Dua Bulan, Korban Dirudapaksa di Semak-semak |
![]() |
---|
Perwira TNI AL yang Bunuh Warga Karena Buah Sukun Diproses, Keluarga Korban Mengadu ke Panglinma TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.