Sidang Suap Gubernur Papua Lukas Enembe, Jaksa KPK Ungkap Peran Baru
Jaksa KPK mengungkap fakta baru dalam sidang suap Gubernur Papua Lukas Enembe di PN Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id via Tribunnews.com/Jeprima
SIDANG SUAP GUBERNUR PAPUA - Jaksa KPK mengungkap peran terdakwa dalam sidang suap Gubernur Papua. Foto Lukas Enembe mengenakan rompi oranye dan duduk di kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1/2023).
Serta rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang Paud Integrasi.
Kemudian, Peningkatan Jalan Entrop - Hamadi, Talud Venue Softball Dan Baseball Uncen, Penataan Lingkungan Venue Menembak Outdoor AURI.
Selanjutnya, pembangunan Pagar Keliling Venue Menembak AURI dan Pengaman Pantai Holtekam.
“Bahwa selain memberikan fee sebesar Rp 1.000.000.000,00 kepada Lukas Enembe, pada kurun waktu 2019-2021, terdakwa juga memberikan fee kepada Lukas Enembe sebesar Rp 34.429.555.850 dalam bentuk pembangunan atau renovasi fisik aset-aset milik Lukas Enembe,” papar Jaksa KPK itu.(TribunBatam.id) (Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Baca Juga
Provokasi Melalui WA Tersebar ke Masyarakat Papua Setelah Meninggalnya Lukas Enembe |
![]() |
---|
Rusuh di Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, Warga Bakar Rumah dan Ruko di Wamena |
![]() |
---|
Kapolda Papua Sasaran Ricuh Massa Pendukung Lukas Enembe, Diamankan di Pos Polisi Sentani |
![]() |
---|
Kedatangan Jenazah Lukas Enembe Ricuh, 'Turunkan Jenazah di Sini, Kami Pikul Jalan Kaki' |
![]() |
---|
Lukas Enembe Sempat Minta Berdiri sebelum Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.