Sidang Suap Gubernur Papua Lukas Enembe, Jaksa KPK Ungkap Peran Baru

Jaksa KPK mengungkap fakta baru dalam sidang suap Gubernur Papua Lukas Enembe di PN Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

TribunBatam.id via Tribunnews.com/Jeprima
SIDANG SUAP GUBERNUR PAPUA - Jaksa KPK mengungkap peran terdakwa dalam sidang suap Gubernur Papua. Foto Lukas Enembe mengenakan rompi oranye dan duduk di kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1/2023). 

Serta rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang Paud Integrasi.

Kemudian, Peningkatan Jalan Entrop - Hamadi, Talud Venue Softball Dan Baseball Uncen, Penataan Lingkungan Venue Menembak Outdoor AURI.

Selanjutnya, pembangunan Pagar Keliling Venue Menembak AURI dan Pengaman Pantai Holtekam.

“Bahwa selain memberikan fee sebesar Rp 1.000.000.000,00 kepada Lukas Enembe, pada kurun waktu 2019-2021, terdakwa juga memberikan fee kepada Lukas Enembe sebesar Rp 34.429.555.850 dalam bentuk pembangunan atau renovasi fisik aset-aset milik Lukas Enembe,” papar Jaksa KPK itu.(TribunBatam.id) (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved