BATAM TERKINI
Mahfud MD Sebut Ada Oknum Pemerintah dan Swasta Terlibat Jaringan Perdagangan Orang
Mahfud MD membeberkan tentang beberapa isu yang marak di Kepri, salah satunya adalah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
TRIBUNBATAM.id - Tinggalkan sejenak riuh hedonisme oknum pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Isu nasional itu diketahui menyoroti sejumlah kejanggalan harta oknum pegawai Kemenkeu, hingga data dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disebutkan Mahfud MD.
Kembali ke Batam, Kepri, kemarin Menko Polhukam Mahfud MD singgah di kota yang bertetangga dengan Singapura ini dan bertemu dengan Romo Paschal.
Usai menemui aktivis kemanusiaan tersebut, Mahfud MD membeberkan tentang beberapa isu yang marak di Kepri, salah satunya adalah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"TPPO ini melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun swasta," ujar Mahfud MD, Rabu (5/4/2023).
Bahkan, Mahfud MD sudah mengantongi daftar jaringan TPPO maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
"Saya sudah punya daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu. Tentu banyak sumber yang harus kami uji. Hingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkahnya lebih pasti," ucap dia.
Sementara itu, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam, Yohanes Ama Making mengatakan, kehadiran Menko Polhukam ke Batam bukan tanpa sebab.
Salah satunya aduan dari masyarakat mengenai dugaan kasus perdagangan orang atau human trafficking di Kota Batam.
Baca juga: Menkumham Dorong Upaya Kolektif Atasi Perdagangan Orang
Baca juga: Tiba di Tanjungpinang, 140 PMI dan Korban Perdagangan Orang Kebanyakan Asal Jawa dan Sumatera
"Kasus ini memang belakangan menjadi perhatian masyarakat luas serta diduga melibatkan aparat negara yang membekingi perdagangan orang," kata Yohanes, Rabu (5/4/2023).
Hal yang sama juga disampaikan Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Batam, Simeon Senang.
Dia berharap Mahfud MD berani membuka kasus perdagangan manusia yang saat ini sedang marak di Kota Batam, Kepri.
"Selama ini kasus-kasus viral yang bersinggungan dengan hukum dan kemanusiaan tidak pernah diselesaikan dengan baik oleh negara dan didiamkan begitu saja," ujar Simeon.
Menurutnya, jika memang ada penyelesaian itu dilakukan di belakang layar serta tidak dipertanggungjawabkan secara terbuka di hadapan publik.
Seperti yang diketahui, masyarakat juga mempunyai hak untuk mendapat dan mengakses informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi apalagi persoalan dugaan keterlibatan TPPO seorang aparat.
Tindak Pidana Perdagangan Orang
TPPO di Batam
perdagangan orang dari Kepri
Menko Polhukam ke Batam
Romo Paschal Bertemu Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD
Guru Ngaji yang Cabuli Sejumlah Murid di Batam Nyaris Diamuk Massa Usai Rumahnya Hancur |
![]() |
---|
Guru Ngaji di Batam Diduga Cabuli Sejumlah Muridnya, Warga Emosi dan Rusak Rumah Pelaku |
![]() |
---|
Polisi di Batam Rudapaksa Calon Istri di Kamar Mandi, Korban Sempat Hamil, Keguguran dan Hamil Lagi |
![]() |
---|
Ratusan PMI Dideportasi Dari Malaysia ke Indonesia, Sebelumnya Mereka Sempat Ditahan |
![]() |
---|
Konflik Lama di Kafe Picu Penganiayaan Honorer Pemko Batam, KP dan Ibunya Dimintai Keterangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.