Breaking News

BATAM TERKINI

Mahfud MD Sebut Ada Oknum Pemerintah dan Swasta Terlibat Jaringan Perdagangan Orang

Mahfud MD membeberkan tentang beberapa isu yang marak di Kepri, salah satunya adalah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang akrab dikenal dengan Romo Paschal mendampingi Menko Polhukam Mahfud MD di kediamannya, Rabu (5/4/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Tinggalkan sejenak riuh hedonisme oknum pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Isu nasional itu diketahui menyoroti sejumlah kejanggalan harta oknum pegawai Kemenkeu, hingga data dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disebutkan Mahfud MD.

Kembali ke Batam, Kepri, kemarin Menko Polhukam Mahfud MD singgah di kota yang bertetangga dengan Singapura ini dan bertemu dengan Romo Paschal.

Usai menemui aktivis kemanusiaan tersebut, Mahfud MD membeberkan tentang beberapa isu yang marak di Kepri, salah satunya adalah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"TPPO ini melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun swasta," ujar Mahfud MD, Rabu (5/4/2023).

Bahkan, Mahfud MD sudah mengantongi daftar jaringan TPPO maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

"Saya sudah punya daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu. Tentu banyak sumber yang harus kami uji. Hingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkahnya lebih pasti," ucap dia.

Sementara itu, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam, Yohanes Ama Making mengatakan, kehadiran Menko Polhukam ke Batam bukan tanpa sebab.

Salah satunya aduan dari masyarakat mengenai dugaan kasus perdagangan orang atau human trafficking di Kota Batam.

Baca juga: Menkumham Dorong Upaya Kolektif Atasi Perdagangan Orang

Baca juga: Tiba di Tanjungpinang, 140 PMI dan Korban Perdagangan Orang Kebanyakan Asal Jawa dan Sumatera

"Kasus ini memang belakangan menjadi perhatian masyarakat luas serta diduga melibatkan aparat negara yang membekingi perdagangan orang," kata Yohanes, Rabu (5/4/2023).

Hal yang sama juga disampaikan Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Batam, Simeon Senang.

Dia berharap Mahfud MD berani membuka kasus perdagangan manusia yang saat ini sedang marak di Kota Batam, Kepri.

"Selama ini kasus-kasus viral yang bersinggungan dengan hukum dan kemanusiaan tidak pernah diselesaikan dengan baik oleh negara dan didiamkan begitu saja," ujar Simeon.

Menurutnya, jika memang ada penyelesaian itu dilakukan di belakang layar serta tidak dipertanggungjawabkan secara terbuka di hadapan publik.

Seperti yang diketahui, masyarakat juga mempunyai hak untuk mendapat dan mengakses informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi apalagi persoalan dugaan keterlibatan TPPO seorang aparat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved