Razman Arif Nasution Tersangka, Hotman Paris Tak Terima Dituduh Lecehkan Iqlima Kim

Petapan Razman Arif Nasution tersangka berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri

instagram @razmannasution
Kolase Foto Razman Arif Nasution dan Hotman Paris. 

Padahal, ia sebelumnya sempat mengaku sebagai korban pelecehan seksual saat menjadi asisten pribadi atau aspri Hotman Paris.

"Masalah itu, menurut kami, belum ada laporan resmi," ungkap kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi, dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama. Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," ujar Abdul lagi.

Baca juga: Andi Mallarangeng Diancam Dipolisikan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Ini Alasan Razman Arif Nasution

Baca juga: Terbongkar Fakta Baru Richard Lee, Awalnya Ternyata Cuma Mau Periksa HP, Razman: Tapi Dibawa

Abdul berujar, Iqlima Kim dengan mantan kuasa hukum, Razman Arif Nasution, pada saat itu hanya bersurat kepada pihak kepolisian.

"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada. Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum," ujar Abdul.

Iqlima Kim kemudian menjelaskan kenapa dulu sempat berjuang sebagai korban dugaan pelecehan seksual.

"Itu bukan enggak ada, cuma kesimpulannya saja. Ini singkatnya, saya orang awam dalam permasalahan hukum. Maka dari itu, kami datang konsultasi sama ahli. Menurut ahli, iya (tidak ada unsur pidana)," ujar Iqlima Kim.

Iqlima Kim juga diketahui sudah mencabut kuasa Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya sejak 16 Juni 2022.

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved