Bupati Meranti Muhammad Adil Terjaring OTT, KPK Sita Uang Capai Miliaran Rupiah

KPK mengamankan barang bukti uang capai miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Meranti Muhammad Adil, Kamis (6/4). Adil diduga terlibat korupsi

Editor: Dewi Haryati
ISTIMEWA
FOTO: KETUA KPK FIRLI BAHURI. Firli menyebut KPK menyita barang bukti uang mencapai miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Meranti, Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023) malam.

Akibat OTT Bupati Meranti itu, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti di Riau, ikut diperiksa KPK.

Selain mengamankan Bupati Meranti Muhammad Adil dan pihak terkait lainnya, KPK juga menyita uang capai miliaran Rupiah dalam OTT itu.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/4/2023) dilansir dari Kompas.com.

Adil diduga terlibat dalam kasus korupsi di Meranti.

Menurut Firli, dugaan korupsi yang dilakukan Adil itu didominasi siap dan fee proyek yang diberikan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kepulauan Meranti.

Baca juga: Bupati Meranti Kena OTT, Adil dan Satu Anggota BPK Riau Diperiksa KPK di Jakarta

Tidak hanya itu, Adil juga diduga menerima potongan uang persedian (UP) dan ganti uang persedian (GUP).

Kemudian, ada penerimaan lain pada 2021-2023 yang juga cukup besar.

Firli meminta masyarakat memberi waktu kepada KPK untuk terus bekerja mendalami dugaan korupsi Muhammad Adil.

"KPK akan menjelaskan kpada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga menuturkan hal yang sama.

Tim KPK telah menyita barang bukti miliaran rupiah. Barang bukti tersebut, saat ini sedang dikonfirmasi kepada para terperiksa.

"Masih terus dikonfirmasi kepada para terperiksa," ujar Ali.

Ia menambahkan, pihaknya menangkap 25 orang dalam tangkap tangan tersebut.

Mereka terdiri dari Adil, Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M Fahmi, Sekretaris Daerah (sekda), kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Dari 25 orang itu, delapan orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini. Sementara, 17 orang lainnya menjalani pemeriksaan di Kepulauan Meranti dan Pekanbaru.

Baca juga: OTT KPK Bupati Meranti, Penyidik Amankan Sejumlah Uang, Jumlah Masih Dihitung

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Adil diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.

“Suap pengadaan jasa umrah,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).

“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.

Merujuk situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), UP merupakan uang muka kerja dalam jumlah tertentu.

Dana tersebut dikucurkan kepada melalui Bendahara Pengeluaran utnuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja atau biaya pengeluaran yang sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.

Sementara itu, GUP dilakukan untuk mengisi kembali uang persediaan di Bendahara Pengeluaran. (Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul OTT Bupati Kepulauan Meranti, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved