Enam Kapal Ikan Asing Ditangkap di ZEE Indonesia, Satu di Laut Natuna Kepri

Dari enam kapal ikan asing yang ditangkap KKP diduga curi ikan di ZEE Indonesia, satu di antaranya ditangkap di Laut Natuna, Kepri

Editor: Dewi Haryati
Dok. Bakamla RI
ilustrasi kapal ikan asing Vietnam ditangkap di perairan Natuna Utara gegara kedapatan mencuri ikan. Lima kapal ikan asing milik Filipina dan satu kapal berbendera Vietnam ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini saat berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. 

Terkait barang bukti kapal yang saat ini masih dalam proses penyidikan, Adin menyampaikan, sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, penegakan hukum terhadap para pelaku illegal fishing diupayakan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Salah satunya dengan pemanfaatan kapal yang dirampas negara untuk dapat dihibahkan kepada kelompok nelayan.

"KKP akan mendorong supaya kapal-kapal yang ditangkap ini dapat dimanfaatkan untuk nelayan," tegasnya.

Sebagai informasi, KKP hingga kini telah menangkap sebanyak 33 kapal ikan ilegal di tahun 2023. Kapal yang ditangkap tersebut terdiri dari 25 kapal ikan Indonesia yang tidak taat aturan dan 8 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia (2 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Vietnam, dan 5 kapal berbendera Filipina). (Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KKP Tangkap Enam Kapal Asing Ilegal di Laut Natuna dan Sulawesi

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved