Enam Kapal Ikan Asing Ditangkap di ZEE Indonesia, Satu di Laut Natuna Kepri
Dari enam kapal ikan asing yang ditangkap KKP diduga curi ikan di ZEE Indonesia, satu di antaranya ditangkap di Laut Natuna, Kepri
Terkait barang bukti kapal yang saat ini masih dalam proses penyidikan, Adin menyampaikan, sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, penegakan hukum terhadap para pelaku illegal fishing diupayakan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Salah satunya dengan pemanfaatan kapal yang dirampas negara untuk dapat dihibahkan kepada kelompok nelayan.
"KKP akan mendorong supaya kapal-kapal yang ditangkap ini dapat dimanfaatkan untuk nelayan," tegasnya.
Sebagai informasi, KKP hingga kini telah menangkap sebanyak 33 kapal ikan ilegal di tahun 2023. Kapal yang ditangkap tersebut terdiri dari 25 kapal ikan Indonesia yang tidak taat aturan dan 8 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia (2 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Vietnam, dan 5 kapal berbendera Filipina). (Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KKP Tangkap Enam Kapal Asing Ilegal di Laut Natuna dan Sulawesi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
kapal ikan asing
kapal ikan asing Vietnam
kapal ikan asing Filipina
Laut Natuna
Laut Sulawesi
Tiga Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Batam, Pembangunan Ditarget Rampung Akhir 2025 |
![]() |
---|
Kronologi Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah Ilegal di Laut Natuna Kepri |
![]() |
---|
Pencarian Nelayan Natuna Hilang Terkendala Cuaca Buruk, Suhardiman Sudah 5 Hari Tak Ada Kabar |
![]() |
---|
KKP Lirik Desa Cemaga Natuna Jadi Kampung Nelayan Merah Putih: Sudah Ada Mangrovenya |
![]() |
---|
Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Dijadwalkan Kunker ke Anambas 15 Agustus Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.