Libur Lebaran, Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Buka

Peserta JKN Libur Lebaran, Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Buka kepesertaan JKN selama libur lebaran

Ist
foto tangkapan layar konferensi pers BPJS KESEHATAN via aplikasi Zoom 

Selanjutnya, untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS).

Layanan tersebut hadir di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat. 

Selama masa libur lebaran, Ghufron menambahkan, peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). 

Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.

Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga akan menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Sementara itu, selama lebaran, untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. 

Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.

"Kini, peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan." 

"Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh Indonesia," pungkas Ghufron. (Liw)

(Tribunbatam.id, Lia Sisvita)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved