BERITA JAKARTA
VIRAL, Pengurus RT di Cengkareng Pungut Uang THR ke Warga, Tiap Tahun Angkanya Naik
Surat edaran yang berisi pungutan uang THR yang diteken pengurus RT di Cengkareng, Jakarta Barat viral di media sosial.
TRIBUNBATAM.id - Surat edaran berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) yang dibuat oleh pengurus RT di Cengkareng, Jakarta Barat viral di media sosial.
Surat tertanggal 30 Maret 2023 itu dibuat pengurus RT 009/RW 016 dan ditandatangani langsung oleh Ketua RT, Sekretaris hingga Bendahara RT.
Menurut seorang warga RT tersebut yang bernama Tasmo, pungutan liar (pungli) THR itu sudah dilakukan sejak tiga tahun terakhir ini.
"Sudah jalan tiga tahun ini, " ujar Tasmo, dikutip dari youTube Kompas TV, Jumat (7/3/2023).
Baca juga: DAFTAR Biaya Haji 2023 Sesuai Embarkasi, Termasuk dari Embarkasi Batam
"Nggak tau itu gimana aturannya yang penting aku bayar aja," lanjutnya.
Dalam surat edaran pungli THR tersebut, ada klasifikasi jumlah uang yang harus dibayarkan warga.
Tasmo yang merupakan pedagang yang memiliki warung ditarik uang sebesar Rp150 ribu.
Untuk tahun ini, kata Tasmo, penarikan uang mengalami kenaikan.
"Setiap tahunnya saya ditarikin Rp150 ribu, THR ya, dari RT 009/RW 016 ini."
"Tahun kemarin 100 sekarang naik, ada surat edarannya," kata Tasmo.
Tasmo mengaku keberatan dengan adanya pungli THR tersebut, pasalnya omzet dia berdagang pun diakui tak banyak.
"Ya pedagang begini ditarikin Rp150 ribu ya omzet kurang sih, keberatan," kata Tasmo.
Penjelasan Ketua RW 016
Ketua RW 016 mengaku awalnya tidak mengetahui adanya surat edaran tersebut.
Ia baru tahu saat mendapat pemberitahuan dari Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kapuk.
RAHASIAKAN Harta dari Anak Istri, Rafael Alun Trisambodo Simpan Rp 37 Miliar di SDB |
![]() |
---|
Kecewa Rumput Stadion GBK Rusak Usai Konser Blackpink, Erick Thohir Beri Peringatan Keras |
![]() |
---|
AWALNYA Ingin Usir Monyet, Seorang Warga Justru Lukai 6 Orang Akibat Disengat Tawon |
![]() |
---|
TIM Gegana Turun Tangan, Ini Isi Koper Biru di Depan Mapolda Metro Jaya Jakarta |
![]() |
---|
Berlaku Mulai Hari Ini 1 April 2019, Inilah Daftar Lengkap Tarif MRT Jakarta dari Stasiun ke Stasiun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.