BERITA JAKARTA

VIRAL, Pengurus RT di Cengkareng Pungut Uang THR ke Warga, Tiap Tahun Angkanya Naik

Surat edaran yang berisi pungutan uang THR yang diteken pengurus RT di Cengkareng, Jakarta Barat viral di media sosial.

Tribun News
Surat edaran yang berisi pungutan uang THR yang diteken pengurus RT di Cengkareng, Jakarta Barat viral di media sosial. Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Surat edaran berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) yang dibuat oleh pengurus RT di Cengkareng, Jakarta Barat viral di media sosial.

Surat tertanggal 30 Maret 2023 itu dibuat pengurus RT 009/RW 016 dan ditandatangani langsung oleh Ketua RT, Sekretaris hingga Bendahara RT. 

Menurut seorang warga RT tersebut yang bernama Tasmo, pungutan liar (pungli) THR itu sudah dilakukan sejak tiga tahun terakhir ini. 

"Sudah jalan tiga tahun ini, " ujar Tasmo, dikutip dari youTube Kompas TV, Jumat (7/3/2023).

Baca juga: DAFTAR Biaya Haji 2023 Sesuai Embarkasi, Termasuk dari Embarkasi Batam

"Nggak tau itu gimana aturannya yang penting aku bayar aja," lanjutnya. 

Dalam surat edaran pungli THR tersebut, ada klasifikasi jumlah uang yang harus dibayarkan warga. 

Tasmo yang merupakan pedagang yang memiliki warung ditarik uang sebesar Rp150 ribu. 

Untuk tahun ini, kata Tasmo, penarikan uang mengalami kenaikan. 

 "Setiap tahunnya saya ditarikin Rp150 ribu, THR ya, dari RT 009/RW 016 ini." 

"Tahun kemarin 100 sekarang naik, ada surat edarannya," kata Tasmo. 

Tasmo mengaku keberatan dengan adanya pungli THR tersebut, pasalnya omzet dia berdagang pun diakui tak banyak. 

"Ya pedagang begini ditarikin Rp150 ribu ya omzet kurang sih, keberatan," kata Tasmo. 

Penjelasan Ketua RW 016

Ketua RW 016 mengaku awalnya tidak mengetahui adanya surat edaran tersebut.

Ia baru tahu saat mendapat pemberitahuan dari Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kapuk. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved