PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Sidang Vonis Banding Ferdy Sambo Digelar 12 April 2023 dan Disiarkan via TV Pool

Vonis banding Ferdy Sambo cs akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4) di sidang terbuka dan disiarkan via TV Pool

Editor: Dewi Haryati
tribunnews.com
Vonis banding Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada persidangan Rabu (12/4/2023) 

TRIBUNBATAM.id - Tinggal menghitung hari, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan mendapat kabar baru terkait vonis bandingnya dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Vonis banding Ferdy Sambo itu akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (12/4/2023) ini.

Sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana mati kepada Ferdy Sambo.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan pidana seumur hidup yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tak terima dengan putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan itu, Ferdy Sambo lewat kuasa hukumnya mengajukan banding.

Tak cuma Ferdy Sambo, tiga terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J juga mengajukan banding atas vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Mereka yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf.

Baca juga: HOAKS Menjelang Vonis Banding Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Ditembak Mati

Pasalnya, vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiganya juga lebih berat dari tuntutan JPU.

Vonis banding terhadap ketiganya juga akan dibacakan pada hari sidang yang sama, Rabu ini.

Terkait sidang vonis banding Ferdy Sambo cs, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah siap membacakannya.

Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan, majelis hakim akan membacakan putusan banding itu pada Rabu 12 April 2023 mendatang.

"Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah dipersiapkan Majelis Hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 yang akan datang," kata Binsar dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023).

Binsar menyebut, sidang akan dilakukan secara terbuka untuk umum dan disiarkan melalui tv poll Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Poll TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung RI," katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan telah melimpahkan berkas perkara para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved