KEPRI TERKINI

Info Mudik Lebaran 2023, Layanan BPJS Kesehatan Bisa Dipakai, Caranya Anti Ribet

Info mudik lebaran 2023, layanan BPJS Kesehatan tetap bisa digunakan meski di kampung halaman asal memenuhi persyaratan ini.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
INFO MUDIK LEBARAN 2023 - Kepala BPJS Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Fauzi Lukman Nurdiansyah mengungkap layanan BPJS Kesehatan tetap aktif selama memenuhi persyaratan ini. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Layanan BPJS Kesehatan menjadi bagian dari info mudik lebaran 2023.

Pemudik tetap bisa menikmati layanan BPJS Kesehatan meski berada di kampung halaman.

Kepala BPJS Tanjungpinang Fauzi Lukman Nurdiansyah menjelaskan mengenai info mudik lebaran 2023 ini.

Ia memastikan asalkan warga melengkapi sejumlah persyaratn.

Selain kartu BPJS Kesehatan aktif, ia juga mengungkap perlunya KTP agar layanan BPJS Kesehatan tetap bisa digunakan.

“Bisa digunakan kapan saja dan dimana pun selama kartu BPJS Kesehatan tersebut aktif”, ungkapnya, Selasa (11/4/2023).

Ia mengimbau kepada para pemudik untuk dapat mengecek keaktifan kartu BPJS Kesehatan masing-masing sebelum melaksanakan mudik

“Sebelum berangkat, kami menghimbau kepada pemudik untuk mengecek dahulu kartu BPJS aktif apa tidak. Agar tidak terjadi masalah apa bila terjadi sesuatu” ujarnya.

Dan Fauzi juga mengatakan bahwa selama menjelang libur lebaran, Program Rujuk Balik (PRB) bisa diambil lebih awal.

“Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, jadwalnya dapat disesuaikan menjadi lebih awal, yaitu maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis agar tidak tejadi putusnya obat”, jelasnya.

Selain itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran.

Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara,” kata Ghufron.

Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang.

Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved