BATAM TERKINI

BB Operasi Pekat Seligi 2023 di Batam Dimusnahkan, Terbanyak Miras dan Knalpot Brong

Polresta Barelang Batam memusnahkan barang bukti hasil operasi pekat seligi 2023. Paling banyak miras dan knalpot brong.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Polresta Barelang memusnahkan Barang Bukti (BB) Operasi Pekat Seligi 2023, hasil razia sejak 23 Maret hingga 5 April 2023, yakni Minuman Keras (Miras) knalpot brong dan lainnya. Pemusnahan dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (11/4/2023) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polresta Barelang memusnahkan Barang Bukti (BB) Operasi Pekat Seligi 2023.

Barang bukti tersebut merupakan hasil razia sejak 23 Maret hingga 5 April 2023.

Adapun barang bukti yang akan disita meliputi Minuman Keras (Miras) knalpot brong hingga sejumlah barang lain.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dalam konferensi pers Selasa (11/4/2023) mengatakan barang bukti tersebut diamankan di beberapa tempat di Kota Batam.

Barang-barang yang diamankan berkaitan dengan penyakit masyarakat (Pekat).

Operasi Pekat ini berjalan selama kurang lebih dua minggu.

Operasi tersebut dilakukan dalam rangka bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

"Kami melakukan bersih-bersih agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bisa berjalan baik. Kami para penegak hukum memberikan kebaikan dan memerangi adanya praktik kejahatan di Batam," kata Nugroho.

Adapun target operasi yang sudah dilakukan yakni, premanisme.

Baca juga: Modus Dua Pegawai BP Batam Jual Kavling Bodong, Palsukan Tandatangan Direktur Lahan

Unit Reskrim Polresta Barelang berhasil menangkap 25 orang yang diduga sebagai preman, anak punk yang tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Puluhan orang tersebut sudah diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Batam, untuk dilakukan pembinaan.

Selain itu, operasi Minuman Keras (Miras) juga dilakukan.

Hasilnya sebanyak 1.413 botol berbagai jenis dan merek disita.

"Miras tersebut tidak memiliki izin jualan sesuai dengan Perda Kota Batam nomor 19 tahun 2001. Sehingga kami ambil tindakan tegas terukur," jelas Nugroho.

Tidak hanya itu perjudian juga dilakukan penindakan. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved