PUBLIC SERVICE

Cukup dengan NIK, Simak Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Untuk mengetahui mengenai status aktif dan tidaknya dapat dilakukan melalui ponsel dengan menggunakan NIK. 

|
foto kompas
Aplikasi JKN Mobile yang bisa digunakan cek status kepersertaan BPJS Kesehatan. 

TRIBUNBATAM.id - Peserta BPJS Kesehatan yang aktif bisa menggunakan layanan kesehatan dari tingkat faskes hingga rumah sakit.

Baik untuk pemeriksaan, rawat inap, maupun rawat jalan. Status BPJS Kesehatan Anda akan aktif apabila rutin melakukan pembayaran iuran tiap bulan.

Sebaliknya, jika status BPJS Kesehatan tidak aktif aktif maka tidak dapat mengakses layanan kesehatan.

Untuk mengetahui mengenai status aktif dan tidaknya dapat dilakukan melalui ponsel dengan menggunakan NIK.  

Status BPJS Kesehatan yang aktif akan mempermudah Anda dalam mengakses layanan kesehatan.

Melansir Flip, ada 4 alasan utama penyebab BPJS Kesehatan Anda tidak aktif: Menunggak iuran atau telat bayar, resign atau terkena PHK, pemiliki BPJS Kesehatan sudah berusia 21 tahun dan dianggap memiliki kemampuan untuk membayar iuran mandiri. 

Jika Anda pernah menunggak iuran, bisa saja BPJS Kesehatan Anda berstatus tidak aktif.

Baca juga: Tetap Buka, Simak Jadwal Pelayanan BPJS Kesehatan Selama Libur Lebaran 2023

Baca juga: Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lebih Praktis lewat ATM BCA dan BCA Mobile, Simak Caranya

Untuk memastikannya, berikut cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak dilansir dari momsmoney.id.

Cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak dengan NIK menggunakan Mobile JKN

  • Buka aplikasi Mobile JKN
  • Login dengan menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS dan masukan password.
  • Ketik ulang captcha yang ada pada aplikasi
  • Pilih menu Peserta
  • Halaman akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan
     

Cara cek status BPJS Kesehatan pakai NIK melalui Whatsapp PANDAWA

  • Simpan nomor Whatsapp PANDAWA yaitu 08118165165
  • Buka aplikasi Whatsapp kemudian pilih nomor PANDAWA yang sudah Anda simpan.
  • Pilih menu Cek Status Peserta
  • Ketik NIK Anda
  • Ketik tanggal lahir sesuai fomat yang diminta

Demikian 2 cara cek status BPJS Kesehatan pakai NIK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. 

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved