BATAM TERKINI
Polsek Nongsa Batam Buka Jasa Penitipan Kendaraan Bermotor Bagi Warga yang Mudik
Selama musim mudik Lebaran, Polsek Nongsa Batam menyediakan jasa penitipan kendaraan bermotor gratis bagi warga yang mudik.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Masyarakat yang akan mudik tak perlu takut meninggalkan rumah dan barang berharga seperti kendaraan motornya.
Sebab, Kepolisian Sektor Nongsa menerima jasa penitipan kendaraan bermotor di Polsek.
Ini dilakukan demi keamaan dan kenyamanan warga selama mudik Lebaran.
Baca juga: Personel Polsek Nongsa Batam Rutin Cek Ruang Tahanan Satu Jam Sekali
"Jadi bagi warga yang akan mudik harap memberitahu dan menitipkan kepada tetangga perihal rumah dan untuk kendaraan bermotor dapat dititipkan di Polsek Nongsa dan tidak dipungut biaya dengan surat kelengkapan kendaraan," ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung, Kamis (13/4/2023).
Menurut Kapolsek, hari besar angka kriminalitas kerap meningkat sehingga perlu adanya kewaspadaan dari setiap masyarakat.
Kapolsek juga mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas serta ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Di bulan suci Ramadan ini kami mengimbau seluruh masyarakat dapat menjaga kondusifitas serta ketertiban di lingkungan masing-masing. Hal ini tidak lepas dari peran serta kita semua, ikut bersama-sama berkomitmen menjaga kondusifitas Kecamatan Nongsa," katanya.
Selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri mendatang, Polsek Nongsa meningkatkan patroli kawasan, muali dari komplek perumahan hingga industri. Patroli mulai dari pagi hingga malam hari. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Bahas RKUHAP, DPR RI Kumpulkan Aparat Penegak Hukum di Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.