Delapan Instruksi Mendagri Buat Gubernur Kepri Menjelang Idul Fitri 1444 H
Mendagri mengeluarkan instruksi untuk Gubernur Kepri dan seluruh kepala daerah di Indonesia menjelang Idul Fitri 1444 H.
- Melakukan deteksi dini situasi dan kondisi yang berpotensi menimbulkan rawan gangguan trantibum seperti aksi bentrokan antarwarga.
- Kemudian penodongan/begal, sweeping oleh organisasi masyarakat (ormas), penggunaan petasan, monitoring terhadap ketersediaan pasokan kebutuhan bahan pokok, dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta melakukan upaya-upaya penanganannya;
- Melakukan pengaturan dan pengawasan aktivitas pada setiap pasar tumpah agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas;
- Menugaskan personel Satpol PP, damkar, dan BPBD untuk tergabung dalam Posko Terpadu Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023, maupun secara mandiri membentuk posko pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan arus lalu lintas;
- Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap tempat hiburan masyarakat dan objek wisata seperti kebun binatang, pantai, taman kota, serta ruang publik lainnya yang digunakan oleh masyarakat untuk keramaian;
- Meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan dengan memberdayakan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) terutama dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana kriminalitas terhadap rumah kosong yang ditinggal mudik; dan
- Meningkatkan peran aktif masyarakat antara lain melalui tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam mencegah dan menyelesaikan potensi gangguan trantibum yang disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.
- Pemerintah daerah agar siaga dan mengantisipasi segala potensi bencana, baik alam maupun non-alam termasuk mengecek kelaikan angkutan dan kelengkapan keselamatan seperti penyediaan pelampung bagi moda angkutan laut.
- Menugaskan Kepala Satpol PP untuk melakukan pengendalian kegiatan trantibumlinmas oleh perangkat daerah dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan secara berjenjang mulai dari Bupati/Wali Kota kepada Gubernur, dan Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.
- Melakukan koordinasi intensif penguatan penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) pada daerah-daerah yang berbatasan, baik antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Sumber: Kompas.com
Mendagri Singgung Natuna dan Anambas Hingga Pemda Depan Gubernur Kepri, Ada Apa? |
![]() |
---|
Begini Keseruan Malam Takbiran Jelang Idul Fitri 1444 Hijriah di Kota Batam |
![]() |
---|
Zuriani Penganyam Ketupat dari Anambas: Ketupat Garam Sebuku Paling Dicari Jelang Lebaran |
![]() |
---|
Santan Kelapa Diburu Warga di Pasar Fanindo Batam Jelang Lebaran, Harga Naik Rp 5 Ribu |
![]() |
---|
Salat Ied Umat Muhammadiyah di Tumenggung Abdul Jamal Batam Dijaga 57 Personel Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.