Dito Mahendra Sembunyi dari Buruan Polisi, Diburu Bareskrim Kasus 9 Senpi Ilegal

Polisi sedang melakukan pencarian terhadap pengusaha Dito Mahendra yang bersembunyi guna meminta keterangan dalam kepemilikan 9 senpi ilegal

Kompas.com
Ilustrasi - Polisi sedang melakukan pencarian terhadap pengusaha Dito Mahendra yang bersembunyi guna meminta keterangan dalam kepemilikan 9 senpi ilegal 

TRIBUNBATAM.id - Polri dan pengusaha Dito Mahendra sedang kucing-kucingan di dalam negeri.

Dito diyakini Polri sedang bersembunyi setelah mencueki panggilan dua kali penyidik kasus senpi ilegal.

Sedikitnya ada 9 sempi ilegal ditemukan di kediaman Dito, dari 15 senjata api yang disita.

Temuan itu berawal saat KPK menggeledah rumah dan kantor pengusaha yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023).

Adapun penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Selanjutnya penyidik menyerahkan temuan senjata-senjata itu ke Polri untuk didalami lebih lanjut.

Hasilnya 9 senpi diketahui ilegal di antaranya pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim, tgl 24 Maret 2023 diduga Dito melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Baca juga: Komjen Agus Perintahkan Dito Mahendra Ditangkap Kasus 9 Senpi Ilegal

Baca juga: Permintaan KPK, Imigrasi Cegah Dito Mahendra Pergi Keluar Negeri

Dito diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan jajarannya sedang melakukan pencarian terhadap pengusaha Dito Mahendra.

Hal itu dilakukan guna meminta keterangan Dito selaku orang yang diduga sebagai pemilik sejumlah senjata api (senpi) illegal.

"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Djuhandhani menyebut Dito saat ini diduga bersembunyi, maka itu penyidik berupaya melakukan pencarian.

Dia juga mengatakan Dito masih berstatus sebagai saksi sehingga pihaknya belum meminta pengajuan cegah dan tangkal (cekal) ke pihak Imigrasi.

"Bukan kabur namun mungkin sembunyi, status yang bersangkutan masih saksi jadi tidak bisa kita cekal," kata Djuhandhani.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved