Kapolda Copot Kabid Propam Gegara BBM Ilegal Libatkan Oknum Polisi
Kapolda mengambil langkah tegas dengan mencopot Kabid Propam gegara kasus BBM ilegal diduga melibatkan oknum polisi.
KALTRA, TRIBUNBATAM.id - Kapolda akhirnya mencopot Kabid Propam gegara BBM Ilegal yang melibatkan oknum polisi.
Langkah Kapolda Kaltara, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si mencopot Kabid Propam AKBP Teguh Triwantoro dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.
Ia menjelaskan, Kapolda mencopot Kabid Propam merupakan hal yang biasa sesuai dengan kebutuhan perkembangan organisasi.
Adapun AKBP Febryanto Siagian menggantikan posisi Teguh sebagai Kabid Propam Polda Kaltara.
Budi Rachmat menegaskan, pemberhentian sementara tersebut sudah sesuai mekanisme.
Baca juga: Oknum Polisi Edarkan Uang Palsu, Warga Temukan Rp 1,5 Juta di Dalam Tas
Yaitu, atas rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Karir sehingga diterbitkan Surat Perintah Kapolda Kaltara nomor 522/IV/ kep/ 2023 tanggal 10 April 2023 tentang Pemberhentian sementara AKBP Teguh Triwantoro dari Jabatan Kabid Propam Polda Kaltara.
Hal tersebut, dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT), yang dilakukan oleh Itwasda Polda Kaltara.
‘Pemberhentian sementara KBP Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara menurutnya juga sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri.
‘’Terkait pemberhentian sementara dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara AKBP Teguh Triwantoro, sudah sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap Nomor 15 tahun 2015 tentang Tata cara pemberhentian sementara dari jabatan dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 2," ungkapnya, Minggu (16/4/2023).
Menurutnya, anggota Polri dapat diberhentikan sementara dari jabatan dinas dalam hal tindakan yang bersangkutan berdampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Oknum Polisi di Mamuju Diduga Aniaya Remaja Lelaki, Pelaku Dilaporkan ke Propam
Kemudian keluhuran harkat dan martabat institusi, serta profesionalisme Polri.
Adapun sejumlah tindak indisipliner yang mendasari pencopotan tersebut, sebagaimana dicontohkan Budi Rachmat, tidak patuhnya Teguh Triwantoro melaksanakan perintah Kapolda Kaltara untuk melakukan pemeriksaan hilangnya barang bukti BBM ilegal kasus April 2022, yang diduga ada keterlibatan oknum polisi.
‘’Kasus pencurian BBM ilegal yang sudah ditangani berdasarkan hasil audit penyidikan, ternyata masih ada barang bukti BBM yang hilang, belum dapat dipertanggung jawabkan oleh penyidik saat gelar perkara di ruangan bapak Kapolda Kaltara,’’jelasnya.
Budi Rachmat juga tidak membantah, ada hasil penyelidikan dugaan perwira Polisi yang terbukti menerima aliran dana Hasbudi pada saat Teguh menjabat sebagai Kapolres Bulungan, dan perkaranya masih berproses.
Dua alasan tersebut, diakui turut menjadi faktor pencopotan Teguh Triwantoro dari Jabatan Kabid Propam Polda Kaltara.
Baca juga: Kapolri ke Batam dan Nasib Sejumlah Oknum Polisi Terlibat Suap Total Rp 9 Miliar
‘’Inilah yang akan kami dalami melalui Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Itwasda Polda Kaltara. Sehingga, agar tidak mengganggu proses tersebut, maka KBP teguh Triwantoro sementara kami non aktifkan dari jabatan Kabid Propam polda Kaltara,’’katanya.
PROFIL Teguh Triwantoro
Untuk diketahui, Kombes Pol. Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H. adalah seorang perwira menengah Polri yang sejak 29 Juni 2022 mengemban amanat sebagai Kabid Propam Polda Kaltara.
Lulusan Akpol 1999 ini, berpengalaman dalam bidang Brimob.
Ia bahkan memiliki julukan "Bapak Petarung" karena pada saat menjabat Danden Gegana Sat Brimobda Jateng, ia memiliki ide untuk membekali para anggota Gegana dengan beladiri Kick Boxing dan Muaythai sehingga dibangunlah sebuah sasana tinju dan fasilitasnya yang sampai saat ini masih ada di area Detasemen Gegana Brimobda Jateng.
Karir kepolisiannya cukup moncer, ia memulai di Pama Korbrimob Polri (1999), Panit Resimen IV Gegana (2000), Wakaden A Pelopor Sat Brimobda Jatim (2011-2013), PS. Kaden A Pelopor Sat Brimobda Jatim (2013-2014), Danden Gegana Sat Brimob Polda Jateng (2014-2018).
Teguh mulai menduduki jabatan Kapolres Nunukan Polda Kaltara (2018-2020), lalu Kapolres Bulungan Polda Kaltara (2020-2021).
Ia pun menjabat sebagai Wakapolresta Cirebon Polda Jabar (2021-2022), dan kembali ke Kaltara sebagai Kabid Propam Polda Kaltara sejak 2022.(TribunBatam.id) (Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1111ilustrasi-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.