SELEB TERKINI

4 Fakta Baru Resminya Perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita

Simak empat fakta baru terkait resminya perceraian Indra Bekti dengan Aldila Jelita. Bekti harus nafkahi Rp 30 Juta per bulan hingga hak asuh anak.

Instagram indrabekti
4 fakta baru resminya perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita, Selasa (18/4/2023). FOTO: Indra Bekti dan Aldila Jelita saat lakukan makan malam berdua, sebagaimana diunggah dalam Instagram indrabekti, (19/11/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Gugatan cerai yang dilayangkan Aldila Jelita kepada Indra Bekti resmi dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Biduk rumah tangga Aldila Jelita dan Indra Bekti yang dijalin selama 12 tahun itu berakhir sudah.

Sebagai informasi, Dila menggugat cerai Indra Bekti pada 27 Februari 2023.

Sidang perceraian yang digelar pun tak satupun dihadiri Indra Bekti sebagai tergugat.

Keduanya sempat melakukan mediasi yang dihadiri kuasa hukum, keluarga, dan sahabat Indra Bekti juga Aldila Jelita.

Perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita resmi dikabulkan pada Senin (17/4/2023).

Setelah resmi bercerai ada beberapa fakta mengenai Indra Bekti dan Aldila Jelita.

Berikut empat fakta resminya perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita.

1. Indra Bekti Harus Beri Nafkah Rp 30 Juta per Bulan untuk Anak

Pernikahan Indra Bekti dan Aldila Jelita dikaruniai dua orang anak.

Melansir kompas.com, Selasa (18/4/2023), putusan cerai secara verstek itu mewajibkan Indra Bekti untuk menafkahi dua anaknya setiap bulan.

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan kewajiban pada Indra Bekti untuk memberi nafkah sebesar Rp 30 Juta per bulan kepada kedua anaknya.

"Nafkah untuk dua orang anak tersebut nilai nominalnya Rp 30 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen per tahun,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, di PA Jakarta Selatan.

Jumlah tersebut harus mengalami kenaikan 10 persen setiap tahunnya.

Biaya itu pun diketahui telah disepakati oleh Indra Bekti dan Aldila Jelita.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved