KHAZANAH ISLAM

Amalan Sunah Setelah Idul Fitri, Keutamaan Puasa Syawal, Waktu dan Cara Menjalankan

Puasa Syawal merupakan puasa sunah yang dilakukan 6 hari di bulan Syawal dan termasuk kategori sunah muakkad yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW

SRIPOKU
Ilustrasi - Puasa Syawal merupakan puasa sunah yang dilakukan 6 hari di bulan Syawal dan termasuk kategori sunah muakkad yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW 

TRIBUNBATAM.id - Euforia Hari Raya Idul Fitri telah berlangsung sejak Jumat 21 April hingga Sabtu 22 April 2023.

Idul Fitri atau dikenal juga dengan istilah Lebaran, dimaknai sebagai hari kemenangan, karena bisa melewati puasa sebulan penuh menahan hawa nafsu.

Sebagai hari yang fitri, tentu banyak yang bersuka cita menyambutnya termasuk menikmati momen-momen hari imi.

Tetapi, umat Muslim tentu jangan melupakan ibadah, termasuk menjalankan ibadah sunah.

Sebab, walau Ramadan telah usai pada bulan Syawal terdapat amalan sunah yang manfaatnya luar biasa.

Umat Islam bisa menjalankan Puasa Syawal, yang merupakan puasa sunah yang dilakukan 6 hari di bulan Syawal.

Puasa Syawal termasuk kategori sunah muakkad, yaitu puasa yang dianjurkan secara kuat oleh Rasulullah SAW.

Seperti pendapat Imam as-Suyuthi dalam al-Asybah wa an-Nadhairi berikut ini yang mengatakan;

"Jika seseorang mengganti puasa Ramadan, puasa nazar atau puasa kafarat pada bulan Arafah dan menggabungkannya dengan niat Puasa Arafah, maka al-Barizi berfatwa bahwa hal itu sah dan dia mendapatkan pahala keduanya."

Baca juga: 7 Amalan Sunah Sebelum Salat Idul Fitri 1444 Hijriah, Umat Muslim Wajib Tahu

Baca juga: Muslim Merugi Melewatkan 10 Hari Terakhir Ramadan, Lakukan 4 Amalan Utama Ini

Kendati demikian, umat Islam hanya mendapatkan pahala kesunahan dari puasa enam hari Syawal, bukan keutamannya secara sempurna.

Tentang itu, ar-Ramli dalam Nihayatul Muhtaj mengatakan: "Jika seseorang mengganti (qadla) puasa Ramadan, nazar, atau lain sebagainya, pada bulan Syawal atau Asyura maka ia mendapatkan pahala keduanya.

"Hal itu sesuai dengan fatwa al-Walid, mengikuti fatwa al-Barizi, al-Ashfuni, an-Nasyiri, Ali bin Shalih al-Hadhrami, dan lain-lain. Tapi, ia tidak mendapatkan pahala secara sempurna."

Pahala secara sempurna yang dimaksudkan dalam pendapat di atas adalah keutaman Puasa Ramadan yang diikuti dengan puasa enam hari Syawal, yaitu setara dengan puasa satu tahun.

Cara Puasa Syawal

Dikutip dari Lembaga Fatwa Mesir, puasa sunah ini diutamakan secara berturut-turut dan dimulai pada hari kedua Idul Fitri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved