Selasa, 14 April 2026

BMKG Pastikan Suhu Panas Saat Ini Bukan Gelombang Panas

Suhu panas yang terjadi saat ini adalah fenomena akibat adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun

kompas.com
Ilustrasi - Suhu panas yang terjadi saat ini adalah fenomena akibat adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun 

TRIBUNBATAM.id - Fenomena cuaca panas dan menyengat terasa di Indonesia sepekan belakangan.

Masyarakat merasakan kondisi cuaca yang panas dan terasa gerah saat beraktivitas di luar ruangan.

Secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi saat ini adalah fenomena akibat adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun.

Sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati pun memastikan kondisi saat ini tidak masuk dalam kategori gelombang panas.

"Fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan, jika ditinjau secara lebih mendalam secara karakteristik fenomena maupun secara indikator statistik pengamatan suhu, tidak termasuk kedalam kategori gelombang panas, karena tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut," ujar Dwikorita dalam siaran pers BMKG, Selasa (25/4/2023).

Sedangkan secara indikator statistik suhu kejadian, lonjakan suhu maksimum yang mencapai 37,2 derajat celcius melalui pengamatan stasiun BMKG di Ciputat pada pekan lalu hanya terjadi satu hari tepatnya pada tanggal 17 April 2023.

Baca juga: Indonesia Dilanda Suhu Panas, Ini Penyebab dan Daerah Terdampak Paling Parah

Baca juga: WASPADA! Suhu Panas dan Angin Kencang Berpotensi Landa Bintan dan Tanjungpinang 3 Hari Mendatang

"Suhu tinggi tersebut sudah turun dan kini suhu maksimum teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36 derajat celcius di beberapa lokasi. Variasi suhu maksimum 34 derajat celcius - 36 derajat celcius untuk wilayah Indonesia masih dalam kisaran normal klimatologi dibandingkan tahun- tahun sebelumnya," jelas Dwikorita.

"Scara klimatologis, dalam hal ini untuk Jakarta, bulan April-Mei-Juni adalah bulan-bulan di mana suhu maksimum mencapai puncaknya, selain Oktober-November," lanjut dia.

Lebih lanjut, Dwikorita menjelaskan mengenai kondisi suhu udara panas yang dibahas oleh berbagai media.

Suhu panas itu juga dikaitkan dengan fluktuasi radiasi ultraviolet (UV) dari sinar matahari.

Dwikorita menjelaskan, besar kecilnya radiasi UV yang mencapai permukaan bumi memiliki indikator nilai indeks UV.

Indeks ini dibagi menjadi beberapa kategori: 0-2 (Low), 3-5 (Moderate), 6-7 (High), 8-10 (Very high), dan 11 ke atas (Extreme).

Secara umum, pola harian indeks ultraviolet berada pada kategori "Low" di pagi hari, mencapai puncaknya di kategori "High", "Very high", hingga "Extreme" ketika intensitas radiasi matahari paling tinggi di siang hari antara pukul 12:00 s.d. 15:00 waktu setempat.

"Dan bergerak turun kembali ke kategori "Low" di sore hari. Pola ini bergantung pada lokasi geografis dan elevasi suatu tempat, posisi matahari, jenis permukaan, dan tutupan awan," ungkap Dwikorita.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved