BERITA VIRAL
Viral di Medsos Aksi WNA Ludahi Imam Masjid di Bandung, Begini Nasibnya Sekarang
Seorang WNA Australia bernisial MB terpaksa berurusan dengan polisi akibat ulahnya meludahi imam masjid di Bandung. Aksi WNA itu viral di medsos
BANDUNG, TRIBUNBATAM.id - Viral di media sosial video seorang Warga Negara Asing (WNA) meludahi imam masjid di Bandung.
Insiden itu terjadi di Masjid Al-Muhajir, Buahbatu, Kota Bandung pada Jumat (28/4/2023).
Dalam rekaman video CCTv yang beredar, terlihat pelaku seorang pria WNA yang menggunakan baju hitam dan topi itu masuk ke dalam masjid dan menghampiri mimbar masjid.
Pelaku kemudian terlihat mendatangi imam masjid, M Basri Anwar yang sedang mendengarkan bacaan ayat suci Al Quran dan meludahi Basri.
Saat dikonfirmasi, Basri mengakui jika bule tersebut memang sempat meludahi tepat ke wajahnya.
"Jadi kronologisnya itukan pas lagi Jumat bersih, suka ada murotal Al Qur'an, kayanya dia merasa terganggu," ujar Basri.
Tak lama setelah video itu viral, pelaku yang diketahui WNA asal Australia berinisial MB itu pun diringkus polisi pada Sabtu (29/4/2023).
Baca juga: Viral di Medsos, Marlinah TKW Asal Subang di Taiwan Meninggal Dunia Tanpa Busana
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan bahwa MB diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Sabtu dini hari ini, saat hendak kembali ke negaranya.
Penangkapan dilakukan tidak lebih dari 24 jam.
"Alhamdulillah, kami dapat bantuan kepala imigrasi khusus Soekarno Hatta, ternyata sudah mau berangkat ke negaranya sehingga kami berkoordinasi untuk melakukan penundaan sementara yang bersangkutan agar bisa diamankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan di Polrestabes," ujar Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (29/4/2023).
Menurut Budi, tak lama setelah video pelaku meludahi imam masjid viral, ia langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pada pukul 01.00 dini hari, pelaku MB berhasil dibawa dari Bandara Soekarno Hatta.
"Setelah kita mendapat perintah dari Bapak Kapolda, kami bergerak cepat. Kita amankan dia di Bandara Soekarno-Hatta," kata Kapolrestabes Bandung itu.
Penangkapan terhadap MBCAA dilakukan jajaran Polrestabes Bandung bekerja sama dengan pihak Imigrasi.
Setelah mendapat informasi adanya kejadian di Masjid Al Muhajir, Jumat (28/4/2023) pagi, polisi langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan.
Pada Jumat sekitar pukul 23.12 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa MBCAA berada di Bandara Soekarno-Hatta.
Tim kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi agar mengamankan yang bersangkutan.
"Dari koordinasi tersebut akhirnya MBCAA diamankan Imigrasi. Kita bergerak ke Bandara dan mengamankan yang bersangkutan pukul 24.00 WIB dan kita bawa ke Polrestabes Bandung. Kita tangkap dia kurang dari lima jam setelah adanya laporan polisi resmi dari korban," ujar dia.
Saat ini, MB sudah berada di Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Viral Video Calon Penumpang Kapal Roro dan Motornya Jatuh ke Laut di Tanjunguban
"Hasilnya lihat dulu seperti apa dari pemeriksaan," katanya.
Adapun penangkapan terhadap MB, dilakukan berdasarkan pemeriksaan terhadap korban Imam Masjid Al Muhajir yang merasa mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pelaku.
"Ada pelapor atau korban yang merasa dilakukan perbuatan tidak menyenangkan oleh warga negara asing," ucapnya. (TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Berhasil Diringkus, Terganggu Murotal Al Quran
Berniat Minta Maaf Pencuri Ubi Malah Dihajar Anggota Brimob dan Dibakar Hidup-hidup Oleh Pegawai ASN |
![]() |
---|
Pesan WA Anggota Brimob yang Menghilang di Hari Pernikahan, Sebut Terlalu Banyak Orang Ikut Campur |
![]() |
---|
Sepasang ASN Nakal Berbuat Asusila di Mushola, Aksinya Ketahuan Warga, Kini Terancam Dipecat |
![]() |
---|
VIRAL, Gadis 17 Tahun Dibawa Kabur Pria Dewasa, Janji Dinikahi Saat Berada di Atas Ranjang |
![]() |
---|
Elfiantara Baskara Anak Pak Bhabin Lolos Jadi Taruna Akpol, Terinspirasi Mbah Seorang Polisi Jujur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.