Oknum Polisi AKBP Achiruddin Terima Rp 7,5 Juta per Bulan dari Gudang BBM Ilegal
Selain oknum polisi AKBP Achiruddin, penyidik sedang memburu Direktur pemilik gudang solar ilegal dimana ayah Aditya menjadi pengawas.
MEDAN, TRIBUNBATAM.id - Fakta baru terungkap dari oknum polisi AKBP Achiruddin Hasibuan.
Oknum polisi yang sebelumnya menjabat Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mengaku menerima Rp 7,5 juta per bulan dari gudang BBM ilegal.
Lokasi gudang BBM ilegal jenis solar milik PT Almira ini hanya berlokasi empat rumah dari kediaman oknum polisi AKBP Achirudin di Jalan
Guru Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Di gudang solar ilegal itu, oknum polisi AKBP Achiruddin menjadi pengawas.
Dari gudang itu, polisi menemukan 1,6 ton solar dan telah dijadikan barang bukti.
Saat ini polisi masih menyelidiki untuk memburu pemasok solar dan juga keberadaan Dirut PT Amiral.
"PT Almira, kemarin kita periksa orang lapangannya mandornya si Tarlin dan termasuk komisarisnya bu Lina tapi sekarang ini kita kejar direktur utamanya karena menyangkut undang-undang PT ada yang bertanggung jawab adalah direktur utamanya," ungkap Direskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Tedi Marbun, Selasa (2/5/2023) malam.
Berdasarkan pengakuan oknum polisi AKBP Achiruddin itu, penyidik Polda Sumut mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Termasuk mengejar aset-asetnya yang selama ini sudah viral.
Polisi masih mengusut direktur utama PT Almira yang bernama Edi.
"Untuk sementara ini tersangkanya masih PT Almira. Kita masih melakukan pendalaman terhadap dirutnya bernama Edy," kata Tedi.
Mantan Kasat Narkoba Polres Deliserdang itu menjadi sorotan publik karena diduga membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan memukul hingga menginjak-injak kepala Ken Admiral.
Penganiayaan itu terjadi 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai. Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.
Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/akbp-achiruddin-hasibuan-bungkap-usai-sidang-etik.jpg)