Batam Hadapi Cuaca Panas, Polsek Sekupang Pasang Spanduk terkait Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang di Batam pasang spanduk soal larangan bakar hutan dan lahan karena dapat mengakibatkan karhutla

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Personel Polsek Sekupang, Babinkamtibmas memasang spanduk terkait pencegahan karhutla di Batam, baru-baru ini 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang di Batam beri imbauan terkait kamtibmas di wilayah binaannya.

Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang juga menyosialisasikan kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan pada saat membuka lahan perkebunan, baik pada saat musim kemarau ataupun musim penghujan.

Karena berpotensi mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Mengingat saat ini Batam sedang menghadapi cuaca panas.

Pemasangan spanduk itu di antaranya dilakukan di Kelurahan Sei Harapan, Tanjung Riau, Tanjung dan Tiban Lama.

Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Cristopher Tamba, mengatakan untuk mencegah karhutla, ia telah memerintahkan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan sosialisasi karhutla guna mencegah terjadinya karhutla.

Baca juga: PT Timah Tbk Dukung Deklarasi Komitmen Penanganan dan Penanggulangan Karhutla

“Mari kita tingkatkan sinergitas TNI Polri bersama masyarakat untuk wujudkan Kecamatan Sekupang bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” ucapnya.

Ia juga meminta masyarakat ikut aktif dalam upaya penanggulangan karhutla.

Apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke Bhabinkamtibmas, Bhabinsa atau ke kantor Kepolisian terdekat.

(*/TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved