KPU Karimun Belum Terima Berkas Bakal Caleg dari Parpol Peserta Pemilu 2024
Tahapan Pemilu Karimun menjadi perhatian KPU. Ia meminta pengurus parpol tak menunggu masa terakhir dalam mendaftarkan bakal calegnya.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Karimun meminta pengurus parpol peserta Pemilu 2024 tidak menunggu hari terakhir penyerahan berkas bakal caleg.
Penegasan yang disampaikan KPU Karimun ini karena memasuki hari ketujuh, belum ada satu pengurus parpol peserta Pemilu 2024 yang menyerahkan berkas bakal calegnya.
Seperti diketahui, KPU Karimun membuka pendaftaran untuk parpol peserta Pemilu 2024 menyerahkan berkas bakal calegnya mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2024.
Adapun pendaftaran tanggal 1 hingga 13 Mei dibuka mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.
Sementara tanggal 14 Mei, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Baca juga: Pemilu Serentak 2024, KPU Karimun Butuh 8.480 PPK dan PPS, Ini Tahapannya
"Agar terakomodir semuanya, kami harap segera untuk mendaftar. Jangan menunggu hingga hari terakhir," ucap Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko, Minggu (7/5/2023).
Eko menambahkan, saat ini Parpol kemungkinan masih melakukan kesiapan berkas-berkas pengajuan bakal caleg.
Ia menjelaskan, dalam pengajuannya setiap parpol nantinya akan mengusulkan masing-masing 30 nama untuk didaftarkan sebagai bakala caleg DPRD Kabupaten Karimun.
Selanjutnya puluhan nama ini akan diverifikasi.
"Saat ini mungkin Parpol masih melakukan persiapan untuk dokumen-dokumen pendaftaran," ujarnya.
Selain itu, KPU terus mengupdate perkembangan pendaftaran Bacaleg hingga penutupan nantinya, melalui laman Youtube KPU Karimun.
Baca juga: Nasib Pemilu 2024 di Karimun, Belum Ada Parpol Antar Berkas Bacaleg ke KPU
Eko berharap, masing-masing Parpol dapat segera melakukan pendaftaran, karena tentunya pada akhir-akhir waktu pendaftaran akan banyak Parpol menjadwalkan untuk mendaftar.
"Sampai hari ini belum ada parpol yang mengirimkan surat pemberitahuan jadwal pengajuan ke KPU Karimun. Harapan kami pengurus parpol segera mendaftarkan bakal calegnya ke kami," ujar Eko Purwandoko.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)
Janji Politik Iskandarsyah & Rocky, Bupati dan Wabup Karimun Terpilih Bakal Dilantik 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
KPU Karimun Tetapkan Iskandarsyah-Rocky Sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Pilkada Karimun Bersih dari Gugatan Sengketa, KPU Tunggu Surat MK untuk Tetapkan Pemenang |
![]() |
---|
Hasil Pleno KPU Karimun, HMR AURA dan ISROCK Unggul |
![]() |
---|
KPU Karimun Mulai Rekapitulasi Pleno Pilkada Kepri dan Pilbup 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.