Oknum Polisi Ketahuan Selingkuh, Coba Melawan saat Penggerebekan

Anak perempuan selingkuhan oknum polisi anggota Propam ikut dalam penggerebekan di salah satu kamar hotel pada Jumat (5/5/2023) malam.

TribunBatam.id via Tribunnews.com
Ilustrasi Oknum Polisi Selingkuh - Seorang oknum polisi ketahuan selingkuh di salah satu kamar hotelv saat penggerebekan, Jumat (5/5/2023). Ia sempat melawan hingga terlibat adu jotos dengan petugas dan tamu hotel yang ikut dalam penggerebekan itu. 

"Saat ini sedang menjalani penahanan dengan penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sultra selama 30 hari. Sanksi paling berat bisa PTDH atau sanksi administrasi," tegas Kombes Ferry kepada kompas.com, Minggu (7/5/2023).

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra AKBP Muhammad Sholeh menjelaskan bahwa Patsus ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Saat ini, pihaknya tengah memeriksa Bripka DM, untuk selanjutnya menjalani sidang kode etik profesi.

Baca juga: Aset Oknum Polisi AKBP Bambang Kayun Disita KPK, Total Rp 12,7 Miliar

Pria tiga anak itu diduga telah melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat.

"(Terancam) dipecat alias di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegas dia.

OKNUM Polisi Ketahuan Nyabu

Ulah oknum polisi anggota propam sebelumnya juga menjadi sorotan setelah ketahuan mengonsumsi sabu-sabu.

Oknum polisi berinisial Briptu B diketahui bersama rekannya mengonsumsi sabu-sabu di salah satu kamar hotel di Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Penyidik Polri masih menyelidiki asal sabu-sabu yang digunakan oknum polisi berinisial Briptu B bersama rekannya berinisial Ch.

Penyidik masih mencari tahu apakah narkoba jenis sabu-sabu yang dikonsumsi oknum polisi Briptu B bersama rekannya di salah satu kamar hotel berasal dari pengedar yang diduga ia back up.

Atau diperoleh dari rekan oknum polisi berinisial Ch

Oknum polisi Briptu B diketahui bertugas di Propam Polres Batubara.

Baca juga: Camat Sebut Oknum Polisi Minta Jatah dari Tambang Emas Ilegal, Polda Bentuk Tim

Penangkapan oknum polisi ini terjadi pada Kamis (4/5/20230 di salah satu hotel di kawasan Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

Kasi Propam Polres Batubara, AKP Ruslan Tambunan menyebut jika penanganan kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi ini sedang ditangani oleh penyidik Satres Narkoba.

Karena lokasi penangkapan ada di wilayah hukum Kabupaten Simalungun, maka tindak pidana narkobanya ditangani Polres Simalungun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved