Oknum Polisi Ketahuan Selingkuh, Coba Melawan saat Penggerebekan

Anak perempuan selingkuhan oknum polisi anggota Propam ikut dalam penggerebekan di salah satu kamar hotel pada Jumat (5/5/2023) malam.

TribunBatam.id via Tribunnews.com
Ilustrasi Oknum Polisi Selingkuh - Seorang oknum polisi ketahuan selingkuh di salah satu kamar hotelv saat penggerebekan, Jumat (5/5/2023). Ia sempat melawan hingga terlibat adu jotos dengan petugas dan tamu hotel yang ikut dalam penggerebekan itu. 

KENDARI, TRIBUNBATAM.id - Ulah oknum polisi satu ini viral di medsos hingga terancam dipecat.

Dalam penggerebekan, oknum polisi berinisial Bripka Dm ketahuan sedang bersama selingkuhannya berinisial Nh di salah satu kamar hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Oknum polisi Bripka Dm diketahui merupakan anggota Propam Polda Sultra.

Bripka DM dan Nh, selingkuhannya pun telah digiring petugas Provost ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.

Penggerebekan oknum polisi Bripka Dm dan Nh terjadi pada Jumat (5/5/2023) malam.

Dari rekaman video yang beredar, keduanya digerebek oleh suami NH yang juga mengajak anak-anaknya.

Baca juga: Oknum Polisi Tugas di Propam Ketahuan Konsumsi Sabu Sabu di Kamar Hotel

Bahkan, anak NH yang masih balita menangis saat mendengar keributan.

Saat digerebek, oknum polisi itu bersembunyi di dalam kamar mandi hotel.

Sementara NH masih terbaring di ranjang.

NH pun langsung dibungkus selimut oleh anak sulungnya yang ikut dalam penggerebekan tersebut.

Suami NH, berinisial D dibantu kerabat serta tamu hotel langsung mengepung oknum polisi Bripka Dm.

Namun oknum polisi tersebut melakukan perlawanan sehingga beberapa orang menghajar Bripka DM hingga mengeluarkan darah dari mulutnya.

Beberapa tamu hotel juga sempat melerai keributan.

Baca juga: Oknum Polisi Digerebek Sedang Pesta Sabu Dengan Seorang Wanita di Kamar Hotel

Tak lama kemudian personel Propam Polda Sultra datang untuk mengamankan Bripka DM bersama NH ke Pos Provost Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan mengungkapkan bahwa oknum polisi Bripka DM sudah menjalani proses oleh Bidang Propam Polda Sultra dan akan dilakukan kode etik.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved