BATAM TERKINI

BATAS Pelunasan Biaya Haji di Batam Diperpanjang hingga 12 Mei 2023

Batas pelunasan biaya perjalanan haji reguler yang awalnya akan berakhir 5 Mei 2023 diperpanjang menjadi 12 Mei 2023.

Penulis: Beres Lumbantobing |
ISTIMEWA
Ilustrasi. Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) reguler yang semula akan berakhir Jumat (5/5/2023) kini diperpanjang tujuh hari atau hingga 12 Mei 2023 mendatang.  

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) reguler yang semula akan berakhir Jumat (5/5/2023) kini diperpanjang tujuh hari atau hingga 12 Mei 2023 mendatang. 

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam Syahbudi, Selasa (9/5/2023) menyebutkan perpanjangan waktu pelunasan biaya haji tersebut dilakukan lantaran masih terdapat sejumlah kuota yang belum terisi.

Perpanjangan waktu pelunasan biaya haji ini berlaku untuk kriteria jemaah haji tertentu. Adapun kriterian yang mendapat perpanjangan pelunasan ini menurut Kemenag di antaranya, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan.

Selanjutnya, jemaah Haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran Bpih tanpa melakukan pembayaran. 

"Lalu jumlah jemaah cadangan ditambah jadi 15 persen dari kuota masing-masing provinsi berdasarkan urutan nomor urut porsi berikutnya di Siskohat," ujar Syahbudi.

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lepas Pawai Taaruf dan Kereta Hias STQH X Kepri

Menurutnya untuk Batam sendiri, dari 684 hak pelunasan calon jemaah haji, sebanyak 574 calon jemaah sudah melunasi dan sisanya 110 calon jemaah haji belum melunasi.

Ada pun data jemaah yang sudah melunasi berdasarkan tingkat usia yakni, usia 66 ke atas berjumlah 82 orang, 56 tahun sampai 65 tahun sebanyak 154 orang, 46 tahun sampai 55 tahun yakni sebanyak 227 orang, usia 36 tahun sampai 45 tahun 88 orang, usia 26 sampai 35 tahun 15 orang dan usia 17 tahun sampai 25 tahun yakni sebanyak delapan orang. 

"Yang 110 jemaah ini masuk kuota tapi belum melunasi," ungkap Syahbudi. 

Calon jemaah haji asal Batam berdasarkan pekerjaan paling banyak bekerja di swasta yakni sebanyak 220 orang, lalu ibu rumah tangga sebanyak 193 orang, PNS 91 orang, pedagang 24 orang dan lain sebagainya.

Selain itu berdasarkan data Kemenag, 96 persen calon jemaah haji belum memiliki pengalaman dan sisanya 4 persen memiliki pengalaman haji. 

Sementara itu jemaah haji berdasarkan kecamatan tempat tinggal paling banyak berdomisili di Batam Kota yakni sebanyak 155 jemaah, lalu kecamatan Sekupang 102 jemaah, Sagulung 82 jemaah dan Kecamatan Bengkong 58 jemaah. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing) 

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved