KEUANGAN

Tips OJK, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Ingin Punya Kartu Kredit

Simak lima hal yang harus diperhatikan ketika melakukan pengajuan dan saat memiliki kartu kredit menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

ISTIMEWA
PERBANKAN - 5 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Ingin Punya Kartu Kredit Menurut OJK. 

TRIBUNBATAM.id - Kartu kredit kini menjadi salah satu alat pembayaran yang kerap digunakan.

Selain memberikan keuntungan untuk tak membayar terlebih dahulu, kartu kredit tentunya memudahkan penggunanya menikmati berbagai promosi dan diskon.

Sejumlah perbankan pun kini telah memudahkan nasabahnya untuk mengajukan kartu kredit.

Mulai dari syarat yang mudah dilengkapi hingga cara yang praktis karena dapat dilakukan secara online maupun offline.

Namun tak menutup kemungkinan dengan hadirnya kemudahan itu membuat siapapun kerap terlena dengan kartu kredit.

Ada pula yang sejak pengajuan harus ditolak karena tak memiliki pengetahuan mendalam soal syarat kepemilikan kartu kredit.

Melansir laman sikapiuangmu.ojk.go.id, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan 5 hal yang harus diperhatikan saat ingin memiliki kartu kredit.

Baca juga: Syarat dan Cara Pengajuan Kartu Kredit BCA Via Offline dan Online

Baca juga: Syarat dan Cara Mengajukan Kartu Kredit BTN Melalui BTN Credit Card Mobile

Berikut 5 hal yang harus diperhatikan sebelum punya kartu kredit.

1. Persyaratan

Untuk melakukan pengajuan kartu kredit, setiap nasabah harus memenuhi berbagai persyaratan yang ada.

Persyaratan itu pun berbeda-beda di setiap bank penerbit kartu kredit.

Namun secara umum, ada 5 hal yang harus dipenuhi sebelum memiliki kartu kredit

  • Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah.
  • Memiliki penghasilan per bulan minimum Rp 3 juta.
  • Memiliki Kartu Identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) bagi calon nasabah berstatus Warga Negara Asing.
  • Memiliki NPWP.
  • Bukti Penghasilan, seseorang dinilai layak menjadi pemegang kartu kredit bila memiliki pendapatan di level tertentu. Ini dipersyaratkan karena penerbit kartu kredit perlu mengukur kemampuan pemegang kartu kredit dalam membayar cicilan kelak.

2. Riwayat Keuangan Aman

Untuk memiliki kartu kredit, pastikan riwayat keuangan yang dimiliki aman.

Meski belum pernah memiliki kartu kredit sebelumnya, segala bentuk pinjaman harus diperhitungkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved