Status Darurat Covid-19 Dicabut WHO, Apakah Virus Corona Masih Ada?
Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan fase kedaruratan Covid-19 resmi berakhir pada Jumat (5/5/2023) sejak digulirkan per 30 Januari 2020
Disarankan adanya sistem mitigasi bersama menghadapi Covid-19 maupun penyakit menular lainnya.
Baca juga: Singapura Tak Panik Diterjang Gelombang Baru Covid-19, Anggap Penyakit Ringan
Baca juga: Syarat Vaksin Covid-19 Bagi Calon Penumpang Kapal Pelni dari Batam
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Indonesia akan segera mencabut status kedaruratan Covid-19 seiring laju kasus dalam 16 bulan terakhir.
Indonesia dalam 16 bulan terakhir selalu berada di bawah ambang batas aman WHO, yaitu 8.000 kasus per hari.
Dalam 2 kali pertemuan secara langsung dengan WHO, Indonesia menyatakan pandemi Covid-19 telah terkendali, dengan laju rata-rata kasus per hari di bawah 1.000 pasien.
Meskipun saat ini terjadi tren peningkatan kasus konfirmasi berkisar 2.000 per hari.
Itu imbas dari munculnya sub-varian Covid-19 terbaru yakni Arcturus, serta pergerakan masyarakat selama libur Lebaran 2023.
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)
kedaruratan Covid-19 dicabut
WHO Cabut Darurat Corona
Coronavirus Disease 2019
virus Corona
Perkembangan Kasus Covid-19
Varian Baru Covid-19 Terdeteksi di Indonesia, Bintan Masih Nihil, Kadinkes: Tetap Pola Hidup Sehat |
![]() |
---|
Potret Kondisi RSKI Galang di Batam Setelah Tak Lagi Tangani Covid-19 |
![]() |
---|
Data Covid - 19 di Kepri Terbaru, Satu Pasien Corona Asal Batam Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Varian JN.1 Mulai Menyebar di Indonesia, Begini Karateristik Virus Ini |
![]() |
---|
Kadinkes Kepri Siapkan Vaksin Covid-19 LAGI Imbas Lonjakan Varian Baru Corona |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.