Status Darurat Covid-19 Dicabut WHO, Apakah Virus Corona Masih Ada?
Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan fase kedaruratan Covid-19 resmi berakhir pada Jumat (5/5/2023) sejak digulirkan per 30 Januari 2020
Disarankan adanya sistem mitigasi bersama menghadapi Covid-19 maupun penyakit menular lainnya.
Baca juga: Singapura Tak Panik Diterjang Gelombang Baru Covid-19, Anggap Penyakit Ringan
Baca juga: Syarat Vaksin Covid-19 Bagi Calon Penumpang Kapal Pelni dari Batam
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Indonesia akan segera mencabut status kedaruratan Covid-19 seiring laju kasus dalam 16 bulan terakhir.
Indonesia dalam 16 bulan terakhir selalu berada di bawah ambang batas aman WHO, yaitu 8.000 kasus per hari.
Dalam 2 kali pertemuan secara langsung dengan WHO, Indonesia menyatakan pandemi Covid-19 telah terkendali, dengan laju rata-rata kasus per hari di bawah 1.000 pasien.
Meskipun saat ini terjadi tren peningkatan kasus konfirmasi berkisar 2.000 per hari.
Itu imbas dari munculnya sub-varian Covid-19 terbaru yakni Arcturus, serta pergerakan masyarakat selama libur Lebaran 2023.
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/foto-direktur-jenderal-organisasi-kesehatan-dunia-who-tedros-adhanom-ghebreyesus.jpg)