PEMILU 2024

PDIP dan Nasdem Kompak Daftar Bacaleg 2024 ke KPU Batam, Berikut Target Kursinya

PDIP dan Partai Nasdem kompak mendaftarkan bacalegnya di Pemilu 2024 pada hari yang sama, Kamis (11/5) ke KPU Batam

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Keramaian di Kantor KPU Batam saat pendaftaran bacaleg oleh PDIP dan Partai Nasdem, Kamis (11/5/2023) 

Sejumlah persiapan telah disiapkan sematang mungkin guna mencapai target sebagai pemenang pemilu di tahun 2024.

"Alhamdulillah kita sudah siap bertarung dan kami memiliki target minimal 9 kursi dan maksimal 12 DPRD Batam. Sama hal dengan Provinsi Kepri kita mempunyai target sebagai pemenang pemilu di provinsi kita cintai ini," ujar Arlon.

Nasdem sendiri lanjut Arlon, mendaftarkan 50 bacalegnya. Untuk keterwakilan perempuan juga telah sesuai aturan yakni 30 persen calon yang diusung partai adalah perempuan.

Baca juga: BREAKING NEWS, Nasdem Batam Daftarkan 50 Bacaleg dan Targetkan 9 Kursi di DPRD

Disinggung mengenai Ketua DPD Nasdem Batam yang tidak hadir, Arlon menjawab, kebetulan Ketua DPD Nasdem Batam Amsakar Achmad lagi di Jakarta dan berhalangan hadir.

"Ketua sudah memberi amanah ke kita bagaimana pendaftaran ini berjalan lancar dan alhamdulillah segala persiapan sudah kami laksanakan," ucapnya.

Parpol Nasdem mendaftarkan Bacalegnya ke Kantor KPU Batam
Parpol Nasdem mendaftarkan Bacalegnya ke Kantor KPU Batam (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)


Saat pendaftaran itu, Nasdem mengusung tema Bhinneka Tunggal Ika, dengan memakai pakaian adat seluruh suku yang ada di Indonesia.

"Saya sendiri memakai baju adat minang dan baju ini sangat dihormati di Minang. Mudah-mudahan tuah itu melekat di kita artinya Nasdem partai nasional dan mewakili seluruh lapisan masyarakat di Batam, " pungkasnya.

Sementara itu Ketua KPU Batam, Martius menyebutkan hari ini ada dua parpol yang mendaftarkan bacalegnya.

Kedua parpol tersebut ialah PDIP dan Partai Nasdem.

“Ya, baru dua partai, " kata Martius.

Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran bacaleg DPR, DPRD dan DPD, sejak 1 Mei dan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang.

Dikatakan Martius hingga hari kesepuluh (1-10 Mei 2023), KPU Batam belum menerima satu pun pendaftaran bacaleg dari parpol.

Ia menyebut, sampai saat ini sejumlah parpol masih dalam tahap mempersiapkan dokumen persyaratan bacaleg.

Selain itu parpol juga tengah menyiapkan persyaratan administrasi dalam pengajuan pendaftaran bacaleg ke KPU.
Sebab berkas tersebut akan di-input secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

Setelah itu dilakukan, barulah partai politik menyerahkan fomulir pengajuan dan formulir daftar calegnya tersebut sesuai data yang dimasukkan ke dalam aplikasi Silon untuk selanjutnya ddidaftarkan langsung ke KPU.

Pembukaan pendaftaran caleg itu didasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota.

(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved