PEMILU 2024

KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN

Ketua KPU Natuna Kusnaidi sebut, 20 anggota DPRD Natuna terpilih secara keseluruhan telah serahkan LHKPN-nya sebelum batas penyerahan terakhir

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Potret Kantor KPU Natuna. KPU sebut semua anggota DPRD Natuna terpilih sudah serahkan LHKPN 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna terpilih hasil Pemilu 2024 telah menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Natuna.

Ketua KPU Natuna Kusnaidi menuturkan, anggota DPRD Natuna terpilih sudah 100 persen menyerahkan LHKPN-nya.

Menurutnya, pengumpulan LHKPN terakhir tanggal 30 Juli 2024, dan batas penyerahan terakhir tanggal 12 Agustus 2024 nanti.

"Jadi sebelum batas waktu penyerahan, seluruh anggota dewan terpilih sudah menyerahkan," ucapnya, Jumat (9/8/2024).

Baca juga: DPRD Natuna Gelar Paripurna Pengesahan RPJPD Untuk Tahun 2025-2045

Kusnaidi menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan berkas nama-nama anggota DPRD terpilih kepada Bupati Natuna untuk diteruskan kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

"Nama-nama anggota DPRD terpilih kita sudah surati pemerintah daerah untuk diteruskan ke Gubernur Kepri," jelasnya.

Sementara itu, sebelumnya Anggota KPU Natuna Divisi Penyelenggaraan, Raja Devi menuturkan, tanggal pelantikan anggota DPRD terpilih akan dilaksanakan pada 2 September 2024.

Penyerahan bukti LHKPN harus diberikan 21 hari sebelum pelantikan dilaksanakan.

"Jika ditarik 21 hari, kalau tidak salah paling lambat 12 Agustus 2024 penyerahan terakhirnya," terangnya.

Baca juga: 20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Belum Setor LHKPN, KPU Ungkap Kemungkinan Terburuk

Ia melanjutkan, LHKPN ini bukan sekadar kelengkapan administrasi, tapi memang wajib dilaporkan ke KPK, dan tanda terimanya diserahkan ke KPU Natuna.

Apabila hingga 12 Agustus 2024 Anggota DPRD terpilih tidak menyerahkan tanda bukti pelaporan LHKPN kepada KPU, pihaknya tidak akan mengajukan nama Anggota DPRD terpilih itu ke Bupati Natuna.

"Jadi yang melantik bukan dari kita, cuma ada syarat di PKPU itu kita akan menyampaikan nama calon terpilih ke Bupati Natuna melalui Sekwan DPRD Natuna. Tapi jika mereka belum menyerahkan, nama-namanya yang tidak menyerahkan tidak akan kita kirimkan ke Bupati melalui Sekwan,” tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved