Lakukan 4 Hal Ini Bila Belum Dapat Email Verifikasi dari Rekrutmen BUMN 2023

Peserta yang belum mendapatkan email verifikasi setelah mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023 dapat melakukan hal ini.

kompas.com
REKRUTMEN BUMN - Poster rekrutmen bersama BUMN 2023. 

TRIBUNBATAM.id - Pendaftaran Rekrutment Bersama BUMN 2023 telah muali sejak kemarin (11/5/2023).

Antusias pencari kerja juga besar untuk mendaftar di perusahaan milik negara tersebut. 

Namun sayangnya ada sejumlah peserta yang belum mendapatkan email verifikasi setelah mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023.

Mereka mengeluh belum mendapatkan email verifikasi, seperti yang disampaikan melalui kolom komentar unggahan akun @fhci.bumn pada Kamis (11/5/2023).

"Tolong lah, ini dari jam 11 sampe sekarang jam 19.45 belum masuk email verifikasi nya hei.. Udah dicek semua juga ini," tulis satu di antara peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2023.

Mengenai keluhan tersebut, pihak Kementerian BUMN bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) memberikan tanggapan.

Menurut FHCI, kendala tersebut disebabkan karena adanya antrean pada e-mail akibat banyaknya peserta yang mendaftar program Rekrutmen Bersama BUMN 2023.

Baca juga: Jangan Lakukan 7 Hal Ini saat Daftar Rekrutmen BUMN 2023 agar Tidak Diskualifikasi

Baca juga: Cara Mengurus SKCK secara Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Peserta yang belum mendapatkan email verifikasi setelah mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023 dianjurkan untuk melakukan hal ini:

Solusi saat Belum Dapat Email Verifikasi setelah Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023

  • Peserta dapat memastikan kembali apakah ada kesalahan dalam penulisan e-mail.
  • Peserta dapat melakukan pengecekan pada inbox, promotion, spam, junk, dan all mail.
  • Cek juga pada 'Mark as Not Spam' bagi e-mail yang masuk ke folder spam.
  • Maksimum pengiriman e-mail verifikasi yakni 1x24 jam setelah mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023.

Namun apabila lebih dari waktu tersebut belum juga mendapatkan e-mail verifikasi, maka peserta dapat melakukan hal berikut ini:

1. Registrasi Ulang

Lakukan pendaftaran ulang atau re-registrasi dengan ID KTP dan e-mail yang sama.

Perlu diperhatikan, penggunaan ID KTP dan e-mail tidak boleh beda dengan yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Pasalnya, sistem akan kembali mengirimkan verifikasi ke e-mail yang didaftarkan.

2. Cek E-mail secara Berkala

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved