PUBLIC SERVICE

Cara Mengurus SKCK secara Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Syarat untuk dapat mengikuti proses rekrutmen bersama BUMN 2023 adalah dengan menyertakan SKCK pribadi. Simak cara membuatnya secara online.

Tribun Jabar
SKCK - Begini cara dan syarat urus pembuatan SKCK secara online. FOTO: ILUSTRASI SKCK 

TRIBUNBATAM.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah berkas yang harus dilampirkan untuk berbagai keperluan, termasuk melamar pekerjaan swasta, Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga Rekrutmen Bersama BUMN.

Seperti diinformasikan Instagram @kementerianbumn, Rekrutmen Bersama ini akan diawali dengan tahap registrasi online dan seleksi administrasi yang dimulai pada Kamis (11/5/2023) sampai Sabtu (20/5/2023).

Dan satu di antara syarat untuk dapat mengikuti proses rekrutmen ini adalah dengan menyertakan SKCK pribadi.

Ada beberapa cara membuat SKCK, bisa secara online maupun langsung di kantor kepolisian terdekat.

Jika megurus secara online, pengajuan melalui aplikasi Super Apps Presisi.

Aplikasi ini hanya membantu masyarakat dalam proses pengajuan dan mengambil barcode pencetakan SKCK.

Apabila SKCK telah tercetak, pengguna masih perlu mengambilnya di kantor polisi terdekat.

Baca juga: Besok Bakal Buka Pendaftaran, Cek Link Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Baca juga: Cara Daftar Magang Magenta BUMN 2023 Khusus Mahasiswa, Simak Syaratnya

Syarat Mengurus SKCK Online

Ada sejumlah dokumen yang menjadi syarat membuat SKCK secara online.

Adapun dokumen-dokumen yang harus disiapkan terlebih dulu sebelum membuat SKCK sebagai berikut:

  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
  • Scan Kartu Keluarga (KK)
  • Scan akta kelahiran atau surat kenal lahir atau izasah atau surat nikah
  • Rumus sidik jari. Jika belum ada, maka buat terlebih dulu di Satreskrim Polres setempat
  • Scan foto diri ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah
  • Scan paspor bagi WNI yang akan keluar negeri dalam rangka kunjungan, sekolah, atau untuk keperluan penerbitan visa.

Cara Membuat SKCK Online

Untuk dapat membuat SKCK secara online, Anda harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Super Apps Presisi di Google Play Store atau App Store.

Setelah berhasil mengunduh aplikasi tersebut, langkah selanjutnya yaitu:

  • Daftar akun menggunakan nomor telepon atau login menggunakan nomor telepon dan password
  • Pilih menu “SKCK”
  • Klik “Ajukan SKCK” dan pilih “Mulai”
  • Isi data keperluan hingga data alamat sesuai KTP
  • Pilih metode pembayaran “BRI Virtual Account”. Pembuatan SKCK online akan dikenakan  sebesar Rp 30.000
  • Klik “Bayar” lalu unduh barcode pendaftaran yang dikirim melalu e-mail
  • Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirim lewat e-mail
  • Apabila sudah mencetak bukti pendaftaran maka tinggal melampirkan persyaratan SKCK, seperti pas foto ukuran 4x6, foto berpakaian sopan dan berkerah, Kartu Keluarga (KK), Akte lahir atau ijazah.

Baca juga: Biar Lolos Seleksi Rekrutmen BUMN 2023, Simak Tips Wawancara yang Benar

Baca juga: Tips Lolos Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Wajib Diketahui Fresh Graduate

Setelahnya Anda melakukan pendaftaran melalui aplikasi, tunggu hingga satu hari kerja.

Selanjutnya Anda dapat menuju loket pelayanan di kantor polisi terdekat untuk mengambil SKCK dengan membawa persyaratan dan menunjukkan barcode untuk mencetak SKCK.

(*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved