Rabu, 27 Mei 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Tersangka Kasus Pencurian di Tanjungpinang Ini Tega Aniaya Korbannya

Satu tersangka kasus pencurian di Tanjungpinang dengan kekerasan ini menjadi perhatian polisi. Ada apa sebenarnya?

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
KASUS PENCURIAN DI TANJUNGPINANG - Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H Omposunggu saat memimpin konferensi pers kasus curas di Tanjungpinang pada Jumat (12/5/2023). Polisi menangkap dua tersangka dalam kasus curanmor ini. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kasus pencurian di Tanjungpinang dengan kekerasan satu ini diungkap polisi.

Polisi menangkap dua tersangka berinisial Jdt (20) dan Msd (19) dalam kasus pencurian di Tanjungpinang dengan kekerasan di jalan depan waduk air Pulau Dompak, Jumat (7/4/2023) sekira pukul 22.30 WIB.

Seorang tersangka kasus pencurian di Tanjungpinang itu bahkan mengaku sebagai TNI.

Setelah ditelusuri, ia hanya mengaku sebagai anggota TNI dengan harapan membuat takut korbannya.

"Satu tersangka itu hanya mengaku-mengaku saja sebagai anggota TNI setelah diperiksa secara intensif oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang," ucap Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H Omposunggu, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Pencurian di Tanjungpinang, Tersangka Curi Tas saat Korban Tidur Pulas

Kapolresta Tanjungpinang mengungkap kronologis kasus pencurian di Tanjungpinang itu.

Kejadian itu bermula saat korban berboncengan bersama temannya bernama Rizki menggunakan sepeda motor matik Honda Scoopy.

Saat menuju tugu provinsi Pulau Dompak, tiba-tiba kedua korban dikejar oleh orang menggunakan motor.

Korban kabur melewati Stadion Dompak dan sesampai di jalan depan waduk air Pulau Dompak. korban dan kawannya terjatuh.

Setelah itu, seorang laki-laki turun dari motor bebek merk Scoopy.

Lalu tersangka kasus pencurian di Tanjungpinang itu mengambil handphone kedua kawan korban yang terjatuh, sambil mengatakan bahwa pelaku mengaku oknum anggota yang belakangan merupakan TNI gadungan.

Baca juga: Dua Pelaku Spesialis Curanmor di Tanjungpinang Ditembak Polisi, Beraksi di 9 TKP

Tidak sampai di sana, tersangka kasus pencurian di Tanjungpinang itu juga memukul kepala korban menggunakan helm dan menendang punggung korban.

Saat diancam lalu korban menyerahkan handphone miliknya.

Karena ditinggal pergi setelah dipukuli, selanjutnya korban bersama orang tuanya membuat laporan di Polresta Tanjungpinang.

Selanjutnya kedua pelaku telah diamankan di Polresta Tanjungpinang untuk proses hukum mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Barang bukti yang diamankan, dua unit Handphone, dan satu unit Motor Honda Scoopy warna coklat," sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved