PEMILU 2024

Bawaslu Tanjungpinang Awasi Tahapan Pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024 di KPU

Bawaslu Tanjungpinang melakukan pengawasan agar pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU berjalan sesuai aturan

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Rahma Tika
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Zaini saat hadir pada pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU Tanjungpinang, baru-baru ini 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Selama masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut terlibat.

Dalam hal ini, Bawaslu Tanjungpinang melakukan pengawasan di lapangan agar pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024 itu berjalan sesuai aturan.

“Ada poin-poin yang menjadi acuan kami saat mengawasi jalannya pendaftaran bacaleg partai politik ini,” ucap Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Zaini, Sabtu (13/5/2023).

Di antaranya kesiapan KPU Tanjungpinang dalam menerima pendaftaran peserta parpol, proses pendaftaran bacaleg yang diusung parpol harus setara dan adil.

Lalu memastikan verifikasi berkas adiministarasi yang dilakukan petugas KPU Tanjungpinang sesuai dengan aplikasi silon KPU dengan berkas yang diserahkan parpol.

“Selama pendaftaran dibuka akan kita awasi terutama pada hari terakhir masa pendaftaran. Kita memastikan KPU secara prosedur dan mekanisme telah sesuai aturan yang ditetapkan pada tahap pencalonan,” tuturnya.

Baca juga: Nasdem Tanjungpinang Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU, Targetkan 6 Kursi di DPRD

Nantinya setelah masa pendaftaran berakhir akan dilakukan penelitan verifikasi administrasi keabsahan berkas seluruh bacaleg yang didaftarkan parpol.

Dengan adanya sistem aplikasi silon, KPU dapat mengurangi potensi kekeliruan dokumen berkas yang diajukan setiap parpol saat mendaftar.

“Saat ini menggunakan sistem aplikasi silon KPU, jadi lebih mudah untuk melihat kelengkapan berkas. Ada fitur tertentu, apabila sudah hijau berarti sudah di-upload dan lengkap. Namun jika merah tentu berkasnya belum lengkap,” ungkap Zaini. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

 

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved