BERITA KRIMINAL
Dukun Cabul Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Mengaku Baru Saja Dapat Wahyu
Seorang pria dukun cabul inisial IKTA (60) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali ditangkap polisi usai memperkosa perempuan berusia 18 tahun sebanyak e
Lagi-lagi pelaku berdalih untuk memudahkan proses pengobatan sehingga pelaku mudah menemuinya.
Kepada pihak panti asuhan, pelaku mengaku sebagai ayah angkat korban.
Saat berada di panti asuhan, pelaku sempat menjemput korban dua kali pada bulan Februari dan Mei 2023.
Korban kemudian diajak ke sebuah rumah kos. Di lokasi itu IKTA kembali memperkosa korban.
Korban diancam pelaku
Saat melakukan aksinya, pelaku sempat mengancam korban hingga ketakutan.
"Korban sempat menolak setiap ajakan persetubuhan yang dilakukan pelaku. Karena pelaku mengancam kalau tidak mau keluarga korban akan hancur," ujarnya.
Belakangan korban menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut kepada pihak panti asuhan.
Pihak panti asuhan lalu mengantar korban untuk melapor ke Polres Buleleng.
Berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang cukup, pelaku ditangkap polisi, Senin (8/5/2023) di rumahnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga maksimal 15 tahun penjara.
Pengakuan pelaku
Sementara, IKTA mengaku menjadi seorang dukun sejak empat tahun yang lalu.
Dia menegaskan persetubuhan ini dilakukan bukan sebagai syarat ritual untuk menyembuhkan korban.
"Saya jadi dukun bukan karena belajar tapi karena ngiring (mendapatkan wahyu). Baru sekali ini saja, tidak ada wanita yang lain," ujar dia.
(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI Dukun Cabul Berusia 60 Tahun Ditangkap Polisi Usai 6 Kali Memerkosa Gadis Berusia 18 Tahun
Ratusan Orang Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Jumlah Korban Terus Bertambah |
![]() |
---|
Anggota Polisi Polda Banten Pukul Remaja Pakai Helm Hingga Koma, Kondisi Korban Semakin Kritis |
![]() |
---|
Sisiwi SMP yang Digilir 12 Pria di Semak-semak Ternyata Takut Melapor Karena Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Siswi SMP Digilir 12 Pemuda Selama Dua Bulan, Korban Dirudapaksa di Semak-semak |
![]() |
---|
Perwira TNI AL yang Bunuh Warga Karena Buah Sukun Diproses, Keluarga Korban Mengadu ke Panglinma TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.