BINTAN TERKINI
KKP Bakal Bangun Tempat Pelelangan Ikan di Bintan, Alokasi Anggaran Rp 27 Miliar
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berencana bangun Tempat Pelelangan Ikan di Bintan. Anggaran yang disiapkan untuk itu capai Rp 27 M
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) bakal membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Bintan.
"Dalam pembangunan itu, KKP bakal mengucurkan anggaran pembangunan sebesar Rp 27 miliar," ucap Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Rabu (17/5/2023).
Adapun lokasi lahannya nanti berada di Batu Duyung, Kecamatan Bintan Timur.
"Seluruh lahannya telah selesai semua di Batu Duyung," katanya.
Roby mengatakan, lokasi TPI itu nantinya akan digunakan untuk pendaratan ikan, sekaligus juga untuk tempat pelelangan.
"Kemudian kita dukung juga industri-industri pengolahan di situ juga,” ungkapnya.
Baca juga: Investor Asal Perancis Tertarik Bangun Pelabuhan Darat di Bintan
Roby menambahkan, pembangunan TPI ini nantinya juga bisa digunakan untuk mengekspor hasil tangkapan nelayan.
"Dengan adanya TPI ini, pengeksporan hasil tangkapan ikan keluar bisa jadi teratur," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tempat Pelelangan Ikan
Bupati Bintan
Roby Kurniawan
Bintan
berita Bintan hari ini
Pelajar SMA dapat Pengetahuan dari Satlantas Polres Bintan, Dilarang Motong Kiri jadi Ilmu Baru |
![]() |
---|
Damkar Bintang Tangkap Ular Piton Sepanjang Tiga Meter, Warga Sering Mengeluh Selama Ini Ayam Hilang |
![]() |
---|
Cuaca Buruk Landa Perairan Bintan, Keberangkaran Kapal Roro di Pelabuhan ASDP Tanjunguban Tertunda |
![]() |
---|
Program Bintan Juara dan Asta Cita Pemerintah Pusat, Disperkim Bintan Akan Bangun 27 Titik Lampu PJU |
![]() |
---|
KEK Galang Batang Ciptakan 20 Ribu Lapangan Kerja, Utamakan Warga Bintan Untuk Bekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.