TANJUNGPINANG TERKINI
RINCIAN Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru di UMRAH Tanjungpinang Tahun 2023
Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang tahun 2023 menerima sebanyak 2946 Mahasiswa baru yang terbagi di masing-masing jurusan.
Penulis: Endra Kaputra |
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2023 telah dimulai.
Satu di antaranya, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang.
Proses pendaftaran saat ini masih menggunakan tiga jalur.
Jalur pertama, melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Kedua, Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan terakhir jalur Mandiri atau SMM PTN-Barat.
Dari tiga jalur tersebut terdapat perolehan komposisi persen atau daya tampung.
Untuk jalur SNBP yakni 50 persen, SNBT 40 persen, dan jalur Mandiri 10 persen.
"Untuk jalur SNBP dan SNBT, bila ada peserta seleksi yang tidak melakukan pendaftaran ulang, kuotanya akan masuk ke jalur Mandiri," sebut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Perencanaan UMRAH, Tengku Said Raza’i.
Untuk di UMRAH sendiri, tahun 2023 menerima sebanyak 2946 Mahasiswa baru yang terbagi di masing-masing jurusan.
Berikut rinciannya :
1. Teknik Elektro, jumlah 4 kelas, jumlah mahasiswa per kelas 50 orang, penerimaan 200 orang.
2. Teknik Informatika, jumlah 3 kelas, jumlah mahasiswa per kelas 45 orang, penerimaan 135 orang.
3. Teknik Perkapalan, jumlah 4 kelas, jumlah mahasiswa per kelas 50 orang, penerimaan 200 orang.
4. Ilmu Kelautan, jumlah 2 kelas, jumlah mahasiswa per kelas 45 orang, penerimaan 90 orang.
5. Manajemen Sumberdaya Perairan, jumlah 2 kelas, jumlah mahasiswa per kelas 40 orang, penerimaan 80 orang.
| Kecelakaan di Tanjungpinang, Dua Remaja Berboncengan Tabrak Mobil yang Sedang Parkir |
|
|---|
| Kunjungan Wamen Isyana ke Tanjungpinang, Sempatkan Antar Langsung MBG ke Balita dan Ibu Hamil |
|
|---|
| Adudak GenRe 2025 Dipusatkan di Tanjungpinang, Wamen: Remaja Harus Tampil jadi Agen Perubahan |
|
|---|
| Pastikan Pasokan Dapur MBG Lancar, Kodim 0315 Tanjungpinang Kerahkan Babinsa |
|
|---|
| Dua Pemuda di Tanjungpinang Jadi Tersangka Usai Aniaya Anak Dibawah Umur Pakai Kayu dan Obeng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.