PEMILU 2024
Pemilu 2024 di Bintan, Cara Cek Kamu Terdaftar Dalam Daftar Pemilih dari KPU
KPU Bintan memberi cara mudah apakah nama kamu terdaftar pada DPT pada Pemilu 2024 atau tidak.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
JUMLAH Bakal Caleg di Bintan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan sebelumnya mulai melaksanakan verifikasi administrasi pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Bintan untuk Pemilu 2024.
Verifikasi administrasi ini guna memastikan dokumen para Bacaleg, apakah memenuhi syarat atau tidak.
Jika dinyatakan belum memenuhi syarat, partai politik (parpol) diberi kesempatan memperbaiki pada masa perbaikan.
"Verifikasi administrasi tersebut dimulai dari tanggal 15 Mei 2023," kata Divisi Perencanaan Informasi dan Data KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay, Rabu (17/5/2023).
Ia melanjutkan, pelaksananaan verifikasi administrasi akan dilaksanakan dari tanggal 15 Mei - 23 Juni 2023.
"Jadi ada sekitar 1 bulan lebih proses verifikasi administrasi bacaleg yang sudah mendaftar," terangnya.
Haris menjelaskan, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, ada 15 parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Bintan.
Itu berarti terdapat tiga parpol yang tidak mengajukan bacaleg hingga penutupan pada 14 Mei 2023.
"Tiga partai itu yakni PKN, Partai Buruh dan Partai Garuda," ungkapnya.
Haris menambahkan, dari 15 parpol yang mengajukan Bacaleg ke KPU Bintan, total jumlah bacaleg mencapai 361 orang.
"Jadi total bacalegnya sebanyak 361 orang," jelasnya.
Sementara itu, 15 parpol yang mengajukan Bacaleg ke KPU Bintan, antara lain:
- Perindo: 25 orang
- Ummat: 21 orang
- Gelora: 24 orang
- Partai Hanura: 16 orang
- PDI-Perjuangan: 25 orang
- Partai NasDem: 25 orang
- PKS: 25 orang
- Demokrat: 25 orang
- PAN: 25 orang
- Gerindra: 25 orang
- PBB: 25 orang
- PKB: 25 orang
- PSI: 25 orang
- Golkar: 25 orang
- PPP: 25 orang.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/KPU-Bintan-dan-cek-nama-DPT.jpg)