TANJUNGPINANG TERKINI
36 Anak di Tanjungpinang Jadi Korban Kekerasan Dalam 4 Bulan, Dominan Perempuan
36 anak di Tanjungpinang jadi korban kekerasan dalam kurun waktu Januari hingga April 2023 berdasarkan catatan DP3APM Tanjungpinang
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APM) Kota Tanjungpinang mencatat selama Januari hingga April 2023 terdapat 36 orang yang menjadi korban kekerasan anak.
Hadirnya kelurahan ramah peduli anak diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap anak di Tanjungpinang.
Pasalnya hingga kini, kasus kekerasan terhadap anak di Tanjungpinang masih menjadi atensi serius.
Kasus kekerasan terhadap anak di Tanjungpinang didominasi oleh perempuan dalam bentuk kekerasan seksual.
“Dari 36 anak yang menjadi korban kekerasan, terdapat 12 anak di antaranya mengalami kekerasan seksual, kemudian sebanyak 11 orang menjadi korban penelantaran, serta tujuh orang menjadi korban kekerasan fisik,” ucap Rustam, Sabtu (20/5/2023).
Ia melanjutkan, kekerasan psikis ada sebanyak lima orang dan satu tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Rustam menerangkan dari jenis kelaminnya, kasus kekerasan seksual semuanya berjenis kelamin perempuan yaitu sebanyak 12 orang.
Baca juga: VIRAL, Video Seorang Siswa SMP Jadi Korban Bully dan Kekerasan, Pelaku Masih Saudara
Korban penelantaran enam orang, satu berjenis kelamin perempuan dan lima laki laki, korban kekerasan fisik tiga perempuan dan empat laki laki.
Korban kekerasan psikis empat orang, tiga merupakan perempuan dan satu orang laki laki. Sedangkan korban TPPO satu, perempuan.
"Pelakunya berusia antara 18-60 tahun sebanyak 29 orang. Sisanya berusia di bawah 18 tahun," kata Rustam.
Agar kasus ini tidak terus berkembang, ia meminta semua pihak perlu memberikan perhatian terhadap perkembangan dan kesejahteraan anak.
"Terutama dari orang tua, pendidik, masyarakat dan organisasi pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap anak-anak," pesannya.
Selain itu, Rustam menambahkan kepada pihak sekolah mulai jenjang TK hingga SMA harus mengadopsi dan mengimplementasikan konsep sekolah ramah anak.
Baca juga: Kadisdik Kepri Beri Atensi Kasus Kekerasan terhadap Siswa, Sebut Soal Permendikbud 82
“Kelurahan juga perlu mengimplementasikan konsep kelurahan ramah peduli anak. Kalau sudah diterapkan secara konsisten, diharapkan bisa menekan kasus kekerasan anak,” tukasnya. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Kasus Kekerasan Anak
korban kekerasan
kekerasan seksual
Tanjungpinang
Berita Tanjungpinang hari ini
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kuala Riau Tanjungpinang Segera Dilakukan, Telan Anggaran Rp 4,5 Miliar |
![]() |
---|
Mahasiswa Butuh Waktu 5 Jam Sampaikan Tuntutan di Depan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan |
![]() |
---|
Demo di Kantor DPRD Kepri, Mahasiswa Bawa 13 Tuntutan dan Langsung Dibacakan |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah di Tanjungpinang, Ternyata Lokasi Ini Sudah 30 Tahun Dijadikan Gudang Barang Bekas |
![]() |
---|
LAM Ajak Warga Tanjungpinang Jaga Anak Gadis dari Prostitusi dan Kejahatan Lainnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.