DISKOMINFO KEPRI

Pelantar Emas Tanjungpinang Terobosan Bapenda Kepri Mudahkan Wajib Pajak

Bapenda Kepri punya inovasi yang memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor. Inovasi itu bernama Pelantar Emas Tanjungpinang.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok Bapenda Kepri
Kendaraan Pelantar Emas Tanjungpinang (Pelayanan Antar Jemput Samsat Tanjungpinang). UPT PPD Tanjungpinang Bapenda Kepri membuat inovasi agar wajib pajak kendaraan bermotor semakin mudah dalam mendapatkan pelayanan. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Tanjungpinang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan inovasi baru.

Inovasi ini Bapenda Kepri ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Terobosan inovasi baru yang diberi nama Pelantar Emas Tanjungpinang (Pelayanan Antar Jemput Samsat Tanjungpinang).

Ini merupakan bagian dari strategi bagaimana wajib pajak kendaraan bermotor bisa dengan mudah, cepat, dan terbantu dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pajak kendaraan Bermotor merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang bisa menunjang pembangunan Provinsi Kepri.

Baca juga: 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online Lewat Aplikasi Tanpa Harus Ke Samsat

"Pelantar Emas ini sudah hadir dari akhir tahun 2020 lalu," kata Kepala Seksi Penerimaan dan Penetapan UPTD PPD Tanjungpinang Bapenda Kepri, Nurfasanti," Minggu (21/05/2023).

Dalam era digital seperti sekarang ini, masyarakat memerlukan sistem pelayanan yang cepat.

Untuk itu, selain menyediakan sistem pelayanan digital yang bisa diakses langsung oleh masyarakat yaitu E samsat, pihaknya juga menyediakan petugas khusus untuk antar jemput pajak kendaraan bermotor, khusus nya pajak tahunan.

"Sehingga wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu, lokasi tempat tinggal yang jauh dari layanan samsat, para kelompok rentan dan ibu-ibu hamil, bisa tetap membayar pajak kendaraannya tepat waktu," sebutnya.

"Karena itu kami buat inovasi yang kami beri nama Pelantar Emas Tanjungpinang agar tidak ada lagi kendala untuk bisa bayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu karena inovasi ini membuat wajib pajak dengan mudah bisa terlayani dengan baik, cepat dan memuaskan," tambah Nurfasanti.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi dan Realisasi Penerimaan Pajak Kepri Naik hingga April 2023

Ia sangat mengharapkan, kepada masyarakta kota tanjungpinang, untuk dapat menfaatkan fasilitas dari inovasi tersebut.

Caranya sangat mudah. Warga yang ingin mendapat layanan ini bisa menghubungi nomor WhatsApp di 0811-7787-557.

Petugas admin kemudian akan membalas dan meminta alamat wajib pajak.

Selanjutnya, armada pelantar emas akan segera datang ke alamat yg sudah diberikan.

Tim petugas pelantar emas akan mengecek kelengkapan berkas untuk perpanjangan pajak tahunan.

Yaitu, KTP Asli sesuai STNK, STNK asli, Pajak Kendaraan Bermotor Asli.

"Petugas akan mendaftarkan, menetapkan dan mencetak pajak kendaraan bermotor yang sudah dibayar," ungkapnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved