Oknum Polisi Rampok Motor Warga Kini Tersangka, Sebelumnya Jadi Atensi Kapolres

Penyidik Polri menetapkan oknum polisi rampok motor warga sebagai tersangka. Kasus ini menjadi atensi Kapolres.

TribunBatam.id via Tangkap Layar TribunMedan.com
OKNUM POLISI - Tangkap layar oknum polisi menjalani perawatan medis setelah dianiaya sekelompok orang. Itu terjadi karena ia diduga merampok sepeda motor warga. Penyidik Polri kini menetapkannya sebagai tersangka. 

TRIBUNBATAM.id - Oknum polisi berinisial Brigadir A kini berstatus tersangka.

Oknum polisi anggota Polrestabes Medan itu berstatus tersangka setelah merampok sepeda motor warga di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, Minggu (21/5/2023).

Dalam melancarkan aksinya, oknum polisi itu bersama temannya yang merupakan masyarakat sipil.

"Brigadir A sudah ditetapkan menjadi tersangka pencurian, karena dia turut serta melakukan pencurian. Walaupun dia katanya diajak (temannya) mencuri, tetap kita proses," ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/5/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap jika awalnya oknum polisi menyamar menjadi polisi lalu lintas.

Kemudian berpura-pura memeriksa kelengkapan sepeda motor warga yang melintas di lokasi kejadian.

Baca juga: Penyidik Polres Selidiki Oknum Polisi Diduga Rampok Motor Hingga Dianiaya Warga

Setelah itu Brigadir A membawa lari motor korban.

Korban lalu menghubungi teman-temannya dan berhasil menangkap Brigadir A.

Massa sempat memukuli tersangka hingga babak belur.

Fathir mengatakan, Brigadir A sempat dirawat di rumah sakit.

Atas tindakannya itu, Brigadir A terancam mendapat sanksi tegas.

"Pada intinya kapolres akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

ATENSI Kapolrestabes

Penyidik Polri sebelumnya menyelidiki oknum polisi yang diduga merampok sepeda motor warga.

Oknum polisi berinisial Brigadir Mal menjadi bulan-bulanan setelah pemilik sepeda motor bersama rekannya berhasil mengejar serta mendapatkannya.

Baca juga: Karyawan PT Diperkosa Oknum Polisi, Kini Malah Terancam Dipecat Perusahaan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved