Oknum Polisi Rampok Motor Warga Kini Tersangka, Sebelumnya Jadi Atensi Kapolres
Penyidik Polri menetapkan oknum polisi rampok motor warga sebagai tersangka. Kasus ini menjadi atensi Kapolres.
TRIBUNBATAM.id - Oknum polisi berinisial Brigadir A kini berstatus tersangka.
Oknum polisi anggota Polrestabes Medan itu berstatus tersangka setelah merampok sepeda motor warga di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, Minggu (21/5/2023).
Dalam melancarkan aksinya, oknum polisi itu bersama temannya yang merupakan masyarakat sipil.
"Brigadir A sudah ditetapkan menjadi tersangka pencurian, karena dia turut serta melakukan pencurian. Walaupun dia katanya diajak (temannya) mencuri, tetap kita proses," ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/5/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap jika awalnya oknum polisi menyamar menjadi polisi lalu lintas.
Kemudian berpura-pura memeriksa kelengkapan sepeda motor warga yang melintas di lokasi kejadian.
Baca juga: Penyidik Polres Selidiki Oknum Polisi Diduga Rampok Motor Hingga Dianiaya Warga
Setelah itu Brigadir A membawa lari motor korban.
Korban lalu menghubungi teman-temannya dan berhasil menangkap Brigadir A.
Massa sempat memukuli tersangka hingga babak belur.
Fathir mengatakan, Brigadir A sempat dirawat di rumah sakit.
Atas tindakannya itu, Brigadir A terancam mendapat sanksi tegas.
"Pada intinya kapolres akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
ATENSI Kapolrestabes
Penyidik Polri sebelumnya menyelidiki oknum polisi yang diduga merampok sepeda motor warga.
Oknum polisi berinisial Brigadir Mal menjadi bulan-bulanan setelah pemilik sepeda motor bersama rekannya berhasil mengejar serta mendapatkannya.
Baca juga: Karyawan PT Diperkosa Oknum Polisi, Kini Malah Terancam Dipecat Perusahaan
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara pasti kasus yang diduga melibatkan oknum polisi ini.
Dari hasil pemeriksaan sementara oknum polisi ini melakukan perampokan tersebut bersama dengan seorang temannya yang merupakan warga sipil.
"Menurut keterangan, yang bersangkutan ini ikut temannya. Tetapi hal tersebut tidak bisa kita jadikan pembenaran, tetap yang bersangkutan akan menghadapi proses hukum," ungkapnya, Selasa (22/5/2023).
Ia menambahkan jika oknum polisi yang diduga merampok sepeda motor warga sipil ini menjadi atensi Kapolrestabes Medan.
Fathir menjelaskan, jika terbukti melakukan perampokan itu, oknum polisi tersebut akan dikenakan hukumam pidana.
Baca juga: Anak Oknum Polisi Tersangka Tapi Tak Ditahan, Korban Soroti Sikapnya
"Apapun alasannya kami tetap akan melakukan proses hukum. Apabila dalam pemeriksaan yang bersangkutan ini benar melakukan tindak pidana, kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sebutnya.
Oknum polisi anggota Polrestabes Medan itu sebelumnya diamankan warga di kawasan Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Minggu (21/5/2023) malam.
Malam itu, oknum polisi Brigadir Mal bersama dengan seorang rekannya memberhentikan seorang pengendara motor.
Oknum polisi itu kemudian memeriksa kelengkapan sepeda motor tersebut.
Menurut pengakuan korban, oknum polisi itu langsung merampas sepeda motor korban dan membawanya kabur.
Baca juga: Oknum Polisi Tugas di Propam Ketahuan Konsumsi Sabu Sabu di Kamar Hotel
Korban kemudian menelepon teman - temannya dan langsung mengejar oknum polisi tersebut bersama dengan temannya.
Ketika itu, pelaku pun berhasil ditangkap oleh korban dan teman-temannya.
Oknum polisi tersebut pun menjadi bulan-bulanan, sementara rekannya berhasil melarikan diri.(TribunBatam.id) (Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Korban Kecelakaan Kerja di Batam Dikenal Ramah, SST Tinggalkan Istri dan Anaknya |
![]() |
---|
Daftar PTS/Universitas Swasta Sumatra Utara Terbaik Akreditasi Unggul dan Baik Sekali 2025 |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Awal Kasus Paket Isi Jasad Bayi Hasil Hubungan Terlarang Kakak-Adik di Medan Terungkap |
![]() |
---|
Pengirim Paket Berisi Jenazah Bayi di Medan Sudah Ditangkap Polisi, Pelakunya Ibu Bayi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Realisasi APBD Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatra Utara 2024 Jelang 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.