KARIMUN TERKINI
Pansus DPRD Karimun Beri Catatan terkait Aktivitas Truk Pengangkut Tanah Timbun
Tanggapi LKPJ Bupati, Pansus DPRD Karimun beri catatan terkait aktivitas truk pengangkut tanah timbun yang berdampak pada kerusakan jalan
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun memberikan tanggapan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karimun.
Salah satunya, pansus memberikan catatan terhadap aktivitas truk-truk penimbun yang berdampak pada kerusakan akses jalan umum.
"Dalam laporan LKPJ tahun 2022 hanya berisi sebatas narasi-narasi, tidak diperjelas secara rinci kegiatan yang telah dilakukan. Termasuk jumlah anggaran yang dikucurkan," ujar Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat, seusai rapat paripurna, Senin (22/5/2023).
Dengan begitu, pansus meminta agar pemerintah daerah (pemda) membuat kebijakan umum yang mengatur bentuk aktivitas perusahaan perumahan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR).
"Agar menjadi perhatian saudara bupati terhadap truk-truk penimbunan jalan. Bupati harus membuat kebijakan umum yang mengatur perusahaan perumahan dengan PUPR," ujarnya.
Selain itu, pansus meminta untuk pembangunan fisik disampaikan melalui rekomendasi kepada pemda agar dapat dievaluasi pada program mendatang.
Baca juga: Pemilu 2024, Jumlah Anggota DPRD Karimun Tetap 30 Terbagi Dalam Empat Dapil
"Terkait dengan aktivitas penimbunan ini, ada kewajiban developer untuk membayar retribusi," ujarnya.
Menurutnya, retribusi menjadi bagian dari kewajiban pihak pengembang karena telah menggunakan jalan umum yang telah dibangun oleh pemerintah.
"Mereka wajib membayar retribusi, kalau tidak ada pembayaran retribusi maka itu kegiatan yang ilegal," ujarnya.
Rekomendasi yang disampaikan, tidak hanya terkait dengan jalan yang rusak akibat aktivitas truk penimbunan.
Namun juga terhadap pemenuhan fasilitas umum seperti drainase di berbagai lokasi perumahan yang kini marak di wilayah Karimun.
"Akibatnya pengolahan drainase yang tidak terarah dapat menimbulkan titik banjir yang alami masyarakat. Apalagi memasuki musim seperti ini (hujan-red)," ujarnya.
Baca juga: Bapemperda DPRD Karimun Bahas 16 Ranperda untuk Disahkan Jadi Perda di 2023
Apalagi saat ini aktivitas truk-truk pengangkut tanah timbunan marak terjadi, khususnya di kawasan Kecamatan Tebing.
Diketahui, hal ini merupakan dampak dari maraknya pembangunan pemukiman rumah subsidi dalam dua tahun terakhir.
(TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/23052023Paripurna-DPRD-Karimun.jpg)