BERITA KRIMINAL

Sebelum Tewas Keracunan, Anak Pj Gubernur Papua Sempat Dirudapaksa

Bahkan pelaku juga melakukan kekerasan seksual terhadap korban hingga akhirnya korban mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia.

Editor: Eko Setiawan
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo. 

TRIBUNBATAM.id, SEMARANG - Sebelum tewas keracunan, anak gadis Pj Gubernur Papua pegunungan ternyata menjadi korban rudapaksa.

Ia diperkosa oleh seorang pria yang baru ia kenal melalui jejaring online.

Polisi telah menetapkan Ahmad Nashir (22) sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan, ABK (16) anak Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Pelaku ternyata sudah mempersiapkan minuman keras di tempat kosnya sebelum bertemu dengan ABK.

Bahkan pelaku juga melakukan kekerasan seksual terhadap korban hingga akhirnya korban mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia.

Berikut awal mula perkenalan ABK dengan Ahmad Nashir hingga akhirnya dia meninggal diduga akibat keracunan:

Awal Perkenalan

Ahmad Nashir dan ABK awalnya berkenalan melalui media sosial Instagram.

Setelah kenalan pada 3 Mei 2023, mereka saling tukar nomor telegram dan WhatsApp.

Keduanya intens berkomunikasi selama 15 hari meski belum pernah berjumpa sebelumnya.

Mereka terus menjalin komunikasi hingga akhirnya janji bertemu pada Kamis (18/5/2023) pukul 10.00 WIB.

Korban ABK dijemput tersangka menggunakan sepeda motor lalu dibawa ke Kos Venus Jalan Pawiyatan Luhur, Tinjomoyo, Banyumanik.

Tersangka adalah warga Kota Semarang, namun dia memiliki kamar kos di Banyumanik.

Tersangka Ahmad Nashir baru menyewa kamar kos tersebut dua minggu sebelum kejadian.

"Nah, ini juga masih didalami penyidik, apakah tersangka sudah menyiapkan kos ini untuk mengajak korban," ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dalam konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Senin (22/5/2023).

Korban lalu dibawa masuk ke kamar nomor 40 di kos-kosan tersebut.

Di dalam kamar sudah ada jenis miras Kawa-kawa dan Anggur Merah yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh tersangka.

"Mereka ngobrol lalu minum. Keterangan tersangka korban minum inisiatif sendiri. Ada terjadi hubungan seksual. Habis itu korban mual," kata Kombes Pol Irwan Anwar.

Korban mengalami mual yang cukup parah hingga membuat tersangka panik.
Tersangka lalu keluar kamar kos untuk membelikan air kelapa dan susu beruang.

Namun air kelapa dan susu beruang tersebut tak mengurangi rasa mual di perut korban hingga akhirnya korban kejang-kejang.

Tersangka lalu memesan taksi online untuk membawa korban ke Rumah Sakit Elizabeth.
Ia dibantu beberapa penghuni kos saat membawa korban ke rumah sakit.

"Tersangka melakukan pelecehan seksual kepada korban sekira pukul 15.00, kemudian korban kejang-kejang dibawa ke rumah sakit pukul 16.00, tak lama setelah diperiksa dokter korban sudah meninggal dunia," papar Kapolrestabes.

Pihaknya dalam kasus ini telah menemukan beberapa bukti di antaranya tiga titik luka di kemaluan korban.

"Tersangka mengakui menyetubuhi korban. Namun, keterangan tersangka tidak memaksa tapi fakta ada luka di kemaluan korban," ucap Kombes Pol Irwan Anwar.

Penyebab Kematian Diduga Keracunan

Terkait penyebab kematian korban, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut, korban alami gagal napas, mati lemas akibat diduga keracunan.

Dugaan keracunan tersebut masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Setidaknya ada tiga item pendalaman yang sedang diteliti yakni mikrobiologi, patologi, dan toksiologi.

"Oleh karena itu masih sedang dalam pemeriksaan meliputi tiga item tersebut," katanya.

Lepas dari hal itu, tersangka telah terbukti melakukan pelecehan seksual yang menyebabkan korban tewas.

Ia dijerat UU Perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan anak di bawah umur dan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang lain.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara," tandasnya.

Tak Tahu Korban Anak Pejabat

Tersangka Nashir merupakan mahasiswa semester empat di sebuah kampus swasta di Kota Semarang.

Ia warga Kyai Morang Raya, Penggaron Kidul, Pedurungan Kota Semarang.

Ahmad Nashir kepada polisi mengaku tak tahu jika korban adalah anak Pj Gubernur.

"Saya mengakui salah, saya minta maaf sebesarnya-besar keluarga korban. Saya siap tanggung jawab," kata Nashir di hadapan polisi di Kantor Polrestabes Semarang, Senin (22/5/2023).

Korban Dimakamkan di Purwodadi

Sementara itu jenazah ABK telah dimakamkan di pemakaman Katolik Desa Jatiharjo, Purwodadi, Grobogan, Sabtu (20/5/2023).

Sebelum dibawa ke Purwodadi, jenazah dilakukan prosesi pemberkatan di rumah Nikolaus di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Siswi kelas 10 dari SMA Negeri di Kota Semarang itu diantar ke Purwodadi oleh para keluarga dengan kawalan polisi.

 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Diajak Minum Miras dan Dirudapksa Pelaku Sebelum Tewas Keracunan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved